Liputan6.com, Pekanbaru - Bukannya menangkap ataupun melarang, polisi berinisial TP yang bertugas di Rokan Hilir malah menyuruh sejumlah warga membelikan narkoba jenis sabu. Pria yang bertugas di satuan intelijen ini juga meminta dibelikan psikotropika berupa pil happy five.
Kepala Polresta Pekanbaru Komisaris Besar Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, TP tertangkap beberapa hari lalu. Bersama oknum polisi yang terlibat narkoba ini juga ditangkap tiga warga lainnya.
Advertisement
Baca Juga
"Diduga oknum ini menyuruh, ada tiga tersangka lain yaitu HBP, RC, dan IAP," kata Nandang, Rabu petang, 3 Februari 2021.
Nandang menjelaskan, penangkapan berawal ketika anggotanya berpatroli di Jalan Kuantan, Kecamatan Limapuluh. Tujuan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, salah satunya mencegah peredaran narkoba.
Dari jalan yang terdapat sejumlah tempat hiburan malam itu, terlihat pria yang gelagapan ketika melihat polisi. Pengendara tadi langsung dihentikan, digeledah sehingga ditemukan 5 butir pil ekstasi dan 3 butir pil happy five.
"Yang tertangkap pertama itu tersangka HBP," kata Nandang.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Pidana dan Proses Etik
Kepada petugas, HBP mengaku narkoba itu merupakan pesanan TP. Tersangka sendiri mengaku membeli barang itu dari tersangka lainnya di Kecamatan Senapelan.
"TP tertangkap di sebuah lokasi, begitu juga dengan tersangka lain," kata Nandang.
Terpisah, Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto tak menampik ada oknum di jajarannya terlibat narkoba. Oknum tadi terancam pidana dan sidang etik kepolisian.
"Proses pidana dan kode etik," tegas Nurhadi.
Nurhadi menyebut oknum tadi sudah jalani tes urine tapi hasilnya negatif karena belum sempat mengonsumsi narkoba. Dia menyebut oknum tadi diduga menyuruh orang menyediakan narkoba.
Advertisement