Liputan6.com, Medan Teka-teki penyebab kematian istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematang Siantar, Tagor Batubara, yaitu Riamsah boru Nainggolan, terungkap. Wanita 73 tahun ini diketahui sebagai korban pembunuhan.
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara (Sumut) AKBP MP Nainggolan mengatakan, pembunuh Riamsah bernama Rohayani br Purba alias Gea (33) warga Tanjung Maria Nagori Sigodang Barat, Kecamatan Panei, Simalungun.
"Pelaku sudah ditangkap," kata MP Nainggolan, Rabu (3/3/2021).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan Tim Opsnal Jantanras Polres Pematang Siantar dan Opsnal Subdit III Jatanras Polda Sumut pada Selasa, 2 Maret 2021 sekitar pukul 12.15 WIB.
"Pelaku ditangkap di Medan dan sudah dibawa ke Polres Pematang Siantar," jelasnya.
MP Nainggolan menerangkan, penangkapan berawal setelah Tim Opsnal mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku yang sedang makan di dalam warung AJJAH, berlokasi di Jalan Gatot Subroto, Medan Petisah.
"Petugas langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku," terangnya.
** #IngatPesanIbu
Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.
Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengakuan Pelaku
Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh Riamsah. Hal itu dilakukannya karena merasa malu, karena korban selalu mempermalukannya di depan umum. Disebutkan pelaku, korban sering meminta uang kos dengan marah-marah di depan teman-temannya.
"Pengakuannya, merasa malu dan sakit hati," sebut MP Nainggolan.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa uang Rp 114.000 beserta 2 unit Handphone dan Sim Card. Pelaku sudah diserahkan ke penyidik Sat Reskrim Polres Pematang Siantar.
Advertisement
Ditemukan Tewas di Gudang Rumah
Warga Kota Pematang Siantar, Sumut, digegerkan dengan kabar meninggalnya istri mantan Sekretaris Daerah (Sekda), Tagor Batubara. Istri Tagor bernama Riamsah boru Nainggolan ditemukan meninggal dunia di gudang rumah.
Informasi diperoleh Liputan6.com, jasad Riamsah pertama kali ditemukan oleh anaknya, Lamhot Dharma Putra Batubara, di gudang rumah mereka, Jalan Medan Area, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Sabtu, 27 Februari 2021.
Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar, AKP Edi Sukamto mengatakan, awalnya Lamhot mencari keberadaan orang tuanya yang tidak ada di rumah. Merasa curiga, kemudian Lamhot melapor kepada pihak kepolisian.
Berangkat dari laporan tersebut, piket SPKT, Pawas, dan piket fungsi, mendatangi rumah korban. Setelah dilakukan pencarian di dalam rumah, wanita 73 tahun itu ditemukan di dalam gudang dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Kondisi Korban
Saat ditemukan, posisi korban telentang dengan kondisi sudah meninggal dunia. Pada tubuh korban, bagian pipi sebelah kanan mengalami luka robek, tangan kanan luka robek, dan kaki kanan juga mengalami luka robek.
"Melihat kondisi tubuh yang dialami korban, diduga korban mengalami kekerasan," kata Edi, Minggu, 28 Februari 2021.
Petugas langsung mengevakuasi korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Umum (RSU) Djasamen Saragih, Kota Pematang Siantar, untuk dilakukan autopsi. Pihak kepolisian juga memeriksa saksi-saksi terkait kematian Riamsah.
Advertisement