Liputan6.com, Pekanbaru - Bank Riau Kepri (BRK) mengakui tersangka NH yang membobol rekening nasabah hingga Rp1,3 miliar merupakan mantan teller di Cabang Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu. Pembobolan rekening ini karena keteledoran tersangka AS selaku head teller karena memberikan password user ID kepada NH.
Beda dengan pernyataan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Direktur BRK Andi Buchari menyebut pembobolan rekening itu terjadi pada tahun 2012 hingga 2015. Ini ketahuan setelah auditor internal menemukan kejanggalan.
Advertisement
Baca Juga
"Ini sudah lama, sejak tahun 2016 diproses secara internal. Sudah diminta untuk dikembalikan tapi pelaku dan keluarga tidak mampu mengembalikan sehingga dilaporkan," kata Andi, Rabu siang, 31 Maret 2021.
Andi menyebut kerugian tiga nasabah Rp1,3 miliar sudah diganti oleh BRK. Dia menyebut ini bentuk komitmen manajemen bank melindungi nasabah agar tidak rugi serupiah pun.
"Bank ini punya penghasilan, pendapatan dari usaha, dari sanalah ditutupi karena nasabah tidak boleh rugi," kata Andi.
Andi juga menyatakan uang pengganti kerugian nasabah itu tidak berasal dari nasabah lainnya. Uang ini merupakan talangan dari kas sehingga Andi menjamin uang nasabah lain tidak terpakai.
"Apalagi uang APBD meskipun bank ini milik pemerintah daerah," jelas Andi.
Andi mengatakan, baik tersangka NH ataupun AS sudah lama berhenti dari BRK Cabang Pasir Pangaraian. Setelah keduanya keluar, audit internal menemukan kejanggalan.
Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi karyawan lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan yang diberikan. Lambat laun pasti ketahuan karena setiap tahun selalu ada audit.
Andi juga mengapresiasi kinerja Polda Riau karena telah memproses kedua tersangka. Manajemen berharap keduanya mendapatkan hukuman seadil-adilnya sesuai ketentuan yang berlaku.
"Harapannya tidak ada kejadian lagi karena pasti ketahuan, ini merupakan bagian komitmen apalagi BRK dalam proses konservasi ke syariah," kata Andi.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Polda: Dilaporkan Nasabah
Sebelumnya, penyidik Subdit II Reskrimsus Polda Riau menyebut kejahatan perbankan terungkap berkat laporan korban Hothasari Nasution, Rosmaniar, dan Hasimah.
Hothasari mengecek tabungan hari tua ibunya, Rosmaniar. Uang Rp1,2 miliar milik ibunya yang ditabung sejak tahun 2005 tinggal Rp9 juta sehingga melapor ke Polda Riau.
"Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan hingga menetapkan dua tersangka dan ditahan," kata Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
Sunarto menyebut pembobol rekening dilakukan tersangka HN sejak tahun 2010 sampai 2015. Penarikan dilakukan hingga ratusan kali, di mana satu tarikan jumlahnya berbeda.
"Ada yang Rp10 juta, ada juga yang sampai Rp95 juta," ucap Sunarto.
Sunarto mengatakan uang Rp1,3 miliar hingga kini masih ditelusuri penyidik. Termasuk mendata aset-aset tersangka yang diduga dibeli dari hasil kejahatannya. "Kalau uang Rp1,3 miliar nasabah itu sudah diganti oleh bank," kata Sunarto.
Advertisement