Dibangun 37 Tahun Lalu, Rumah Susun di Palembang Masih Jadi Pemukiman Kumuh

Rumah susun (rusun) di Jalan Radial Palembang Sumsel akan direvitalisasi, setelah 37 tahun dibangun.

oleh Nefri Inge diperbarui 25 Apr 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 25 Apr 2021, 13:00 WIB
Dibangun 37 Tahun Lalu, Rumah Susun di Palembang Masih Jadi Pemukiman Kumuh
Salah satu sudut Rumah susun (Rusun) 26 Ilir Palembang Sumsel di sore hari (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Rumah susun (rusun) yang berada di Jalan Radial Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi salah satu pemukiman padat penduduk di tengah pusat kota. Bangunan bertingkat di rusun tersebut, sudah dibangun sejak tahun 1984 atau sekitar 37 tahun lalu.

Namun, komplek rusun tersebut masih saja identik dengan pemukiman kumuh, yang tidak pernah sekali pun tersentuh revitalisasi atau perbaikan.

Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda mengungkapkan keprihatinannya, melihat beberapa bagian di rusun yang tidak layak huni. Bahkan pemukiman tersebut masih terkesan kumuh.

“Selama 37 tahun belum ada perbaikan. Kita dorong pihak Perum Perumnas, agar ada tindak lanjut pembangunan ke depannya,” ungkapnya, Sabtu (24/4/2021).

Menurutnya, revitalisasi harus segera dilakukan di rusun Palembang tersebut. Terutama saat cuaca ekstrem dengan kondisi bangunan yang banyak rusak, bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Project Manager Perumahan Landed Sumsel Perum Perumnas Wawan Ikhsan mengatakan, mereka akan segera melaporkan ke pusat, terkait rencana revitalisasi rusun di Jalan Radial Kota Palembang tersebut.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Uang Kompensasi Sewa

Dibangun 37 Tahun Lalu, Rumah Susun di Palembang Masih Jadi Pemukiman Kumuh
Wakil Wali Kota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda saat meninjau salah satu bagian rusun di Palembang dengan kondisi yang sudah rusak (Dok. Humas Kominfo Palembang / Nefri Inge)

"Sementara ini ada 53 blok yang akan kita revitalisasi, baik revitalisasi fisik dan lingkungan. Dari segi bangunan akan, dibangun bangunan yang lebih baik dan kuat,” ucapnya.

Selama proses revitalisasi, lanjut Wawan, warga yang tinggal di rusun di Palembang akan diberikan uang kompensasi sewa di tempat lain.

Pemindahan hunian untuk sementara waktu tersebut, diperkirakan akan dilakukan selama 1-2 tahun ke depan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya