Aglomerasi Mudik Dilarang, Satgas Jabar Perketat Pengawasan Perbatasan

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, mudik lokal di wilayah aglomerasi hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 08 Mei 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 08 Mei 2021, 22:00 WIB
Larangan Mudik
Jajaran Polresta Bandung memeriksa kendaraan yang melintas dari Tol Cileunyi, Kabupaten Bandung, Jumat (7/6/2021). Operasi Ketupat Lodaya 2021 itu dilakukan sebagai pemegakan larangan mudik lebaran.

Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan, mudik lokal di wilayah aglomerasi hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas, orang tinggal di Cimahi kerja di Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat, tetapi tidak boleh dijadikan alasan untuk mudik,” katanya di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (6/5/2021).

Untuk meminimalisasi pemudik yang mengaku bekerja di wilayah aglomerasi, Gubernur telah meminta Satgas Covid-19 Jabar untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

"Kami dari Satgas akan melakukan upaya juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang. Intinya mudik kita larang, tidak ada istilah mudik lokal. Kita koreksi, semua jenis mudik itu dilarang,” ujarnya.

Apabila kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan, kata Ridwan, PPKM Mikro jadi andalan. Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama lima hari.

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran,” ujar pria yang akrab disapa Emil itu.

**Ingat #PesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Objek Wisata di Zona Merah

Penyekatan Mudik
Petugas gabungan melakukan penyekatan kendaraan yanh masuk ke Kota Bandung di Gerbang Tol Pasteur, Kamis (6/5/2021). Penyekatan dilakukan untuk mengantisipasi warga yang nekat mudik selama pelaksanaan larangan mudik 6-17 Mei 2021. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Memasuki PPKM Mikro tahap ketujuh 4-17 Mei 2021, Jawa Barat memiliki dua zona merah yaitu Kabupaten Bandung Barat dan Kota Tasikmalaya.

Emil meminta kepala daerah bersama forkopimda dua daerah tersebut bekerja keras dalam satu minggu ini untuk menurunkan kasus Covid-19. "Semoga itu bisa berlangsung dengan baik,” ucapnya.

Meski zona merah muncul kembali, namun tingkat keterisian rumah sakit (BOR) per minggu ini 36,32 persen. Ini menjadi sejarah karena pada 2020 rata – rata BOR di angka 50-60 persen.

“Kasus membuktikan tiap libur panjang rumah sakit lompat ke 80 persen. Sekarang keterisiannya hanya 30 persen, itu menandakan tren turun ini harus kita jaga dengan baik. Kami juga sama agar tahun depan bisa mudik,” katanya.

Demi menyemangati kinjera TNI dan Polri yang bertugas di lapangan secara luar biasa, Gubernur bersama Forkopimda akan meninjau beberapa titik penyekatan mudik.

“Kami hari senin akan bersama-sama menyemangati TNI dan Polri yang bertugas. Saya bayangkan sangat berat dan sulit karena bersamaan dengan ibadah puasa,” katanya.

Emil mengimbau masyarakat tidak memaksakan mudik dan bersabar dengan taat aturan pemerintah, agar keluarga di rumah tetap aman karena pandemi belum berakhir.

“Kami ingatkan ke masyarakat jangan memaksakan diri. Taat pada aturan. Semata-mata kami bukan melarang kemuliaan mudik bertemu orangtua, tapi situasi pandemi belum terkendali,” dia menjelaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya