Solo - Dukungan dan simpati terus mengalir dari kalangan netizen untuk sopir bus Batik Solo Trans atau BST yang dipecat sesuai insiden serempetan dengan railbus Batara Kresna, di Solo, Sabtu (8/5/2021).
Mayoritas netizen menilai sanksi pemecatan itu terlalu berat. Mereka menilai kejadian itu tidak sepenuhnya salah sang sopir yang diketahui berinisial R itu.
Tak sedikit netizen yang menilai pemerintah juga salah dalam membuat pengaturan lalu lintas di Jl Slamet Riyadi Solo. Akun Instagram @sedulur_solo mengunggah video yang menunjukkan betapa sempitnya jarak antara bus BST di jalur contraflow saat bersimpangan dengan railbus Batara Kresna.
Advertisement
Baca Juga
"Yen ditonton soko ngarep... Kejadian srempetan BST vs Batara Kresna," tulis akun tersebut sebagai keterangan video tersebut, dikutip Solopos.com.
Unggahan itu di-repost atau diunggah ulang oleh akun @energisolo, Selasa (11/5/2021). Unggahan ini pun langsung dibanjiri komentar membela sang sopir BST Solo yang dipecat akibat insiden serempetan itu.
"Laahh jebul sempit dalane...mesake sopir bis nya kok dipecat...meh bakdhan je," komentar salah satu netizen di unggahan @energisolo.
Netizen lain menimpali, "@gibran_rakabuming monggo bapak bisa dievaluasi, kasihan juga kalau di PHK dari video jelas sangat sempit, monggo bisa di evaluasi kasihan supir nya."
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Netizen Nilai Sanksi Pemecatan Tak Adil
Pengamatan Solopos.com, dukungan dan simpati terhadap sopir bus BST yang dipecat setelah insiden serempetan dengan railbus Batara Kresna sudah muncul sejak awal Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka menyampaikan hal tersebut, Senin (10/5/2021).
Pada berbagai pemberitaan mengenai pemecatan yang diunggah akun media sosial, mayoritas netizen menilai sanksi pemecatan itu tidak adil. Netizen malah meminta Pemkot Solo meninjau ulang pengaturan lalu lintas terutama jalur contraflow di Jl Slamet Riyadi Solo.
Sebelumnya, Gibran menyampaikan sopir bus BST itu dipecat karena pelanggarannya masuk kategori berat. "Sudah kami proses driver atas nama [R], sudah kami berhentikan karena pelanggarannya masuk kategori berat," jelas Gibran kepada wartawan, Senin (10/5/2021).
Direktur PT Bengawan Solo Trans selaku operator bus BST Solo, Sri Sadadmojo, sebelumnya juga mengatakan serempetan antara BST dengan railbus terjadi karena kesalahan sopir bus.
Sopir bus BST itu mengemudikan kendaraan terlalu ke kiri dan melanggar marka jalan. Akibatnya terjadi terserempet Batara Kresna dari arah berlawanan.
Namun, PT BST saat itu hanya mempertimbangkan sanksi mulai dari surat peringatan, denda, skorsing enam bulan, hingga kewajiban membayar ganti rugi kerusakan.
Dapatkan berita Solopos.com lainnya di sini:
Advertisement