Liputan6.com, Manado - Tim Resmob Polres Bitung menangkap empat orang perempuan berusia belasan tahun karena terlibat perkelahian. Mereka terlibat adu jotos, dan videonya viral di media sosial (medsos).
Empat remaja putri itu adalah AR (18), FD (17), CNM (18) dan ESS (18) semuanya adalah warga Kecamatan Maesa, Kota Bitung. Kejadian adu jotos itu terjadi di dua lokasi berbeda, dan waktu yang juga berbeda.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian pertama pada Kamis (27/5/2021) sekitar pukul 13.30 Wita. AR dengan FD adu jotos satu lawan satu di Taman Kesatuan Bangsa (TKB) Kelurahan Bitung Tengah, Kecamatan Maesa.
Pemicunya, hanya salah paham dan keduanya saling mengundang untuk menyelesaikan serta menyepakati lokasi pertemuan di TKB hingga berujung pada perkelahian satu lawan satu.
Keduanyapun diamankan Sabtu (29/5/2021) di rumah masing-masing setelah video perkelahian mereka viral di medsos.
Simak Video Pilihan Berikut Ini:
Story WA Berujung Sengketa
Kejadian kedua, CNM dan ESS terlibat adu jotos hanya karena saling sindir di story WhatsApp hingga keduanya memutuskan untuk “bertarung” di ruas jalan tol. Tepatnya di belakang Perumahan Pertamina Kelurahan Madidir Ure, Kecamatan Madidir, Kota Bitung.
Perkelahian CNM vs ESS terjadi, Jumat (28/5/2021) sekitar pukul 16.03 Wita dan keduanya diamankan Sabtu setelah video perkelahian viral.
Kasat Reskrim Polres Bitung AKP Frelly Sumampouw mengatakan, empat remaja putri itu sudah diamankan dan sementara menjalani pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Mereka diamankan setelah video perkelahian viral. Kami minta itu jangan dicontoh serta hentikan menyebar videonya,” kata Frelly, Sabtu (29/5/2021).
Frelly juga meminta para orang tua agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya yang mulai beranjak remaja dalam bergaul.
“Juga mohon bantuan dari para tokoh agama dan masyarakat di Bitung agar bersama-sama mengawasi pergaulan anak-anak kita agar tidak terlibat aksi melanggar hukum,” ujar Frelly.
Advertisement