Liputan6.com, Manado - Timsus Tarsius Polres Bitung mengamankan komplotan pencuri ayam Bangkok yang beraksi di rumah seorang warga perumahan di Kelurahan Manembo-nembo Atas, Kecamatan Matuari, Kota Bitung, Sulut, Senin subuh (24/5/2021).
Komplotan tersebut terdiri dari lima pelaku pria. Masing-masing berinisial PST (25) warga Manembo-nembo Bawah, RL (22) warga Manembo-nembo Tengah, RJD (19) warga Madidir Ure, kemudian AT (18) dan KS (15) warga Manembo-nembo Atas, Kota Bitung.
Advertisement
Baca Juga
Awalnya sekitar pukul 03.30 Wita, Timsus Tarsius mendapat informasi dari warga kompleks perumahan, bahwa mereka mengamankan satu pelaku pencurian ayam. Tim pun bergegas mendatangi lokasi.
Warga setempat melaporkan, pelakunya lima orang dan yang empat orang melarikan diri sambil membawa lima ekor ayam hasil curian. Selanjutnya tim menginterogasi pelaku yang diamankan warga tersebut, dan berhasil mengantongi identitas keempat pelaku yang melarikan diri.
Dalam pengejaran, tim berhasil mengamankan keempat pelaku lainnya di tempat persembunyian mereka, di sebuah kompleks perumahan di Bitung.
Tim Tarsius Polres Bitung kemudian melakukan penggeledahan dan mendapati lima ekor ayam hasil curian. Di tempat yang sama, tim juga mendapati beberapa senjata tajam, terdiri dari tiga anak panah wayer beserta pelontar, pisau badik, dan parang yang mereka gunakan saat beraksi.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, para pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung.
“Kasus ini tengah ditangani Tim Penyidik Polres Bitung,” kata Abast.