Akhir Pelarian Tersangka Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditolak Warga Ogan Ilir

Tersangka pembunuhan PU, pria asal Kabupaten Ogan Ilir Sumsel akhirnya diciduk aparat kepolisian.

oleh Nefri Inge diperbarui 10 Jun 2021, 02:30 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2021, 02:30 WIB
20160206-Ilustrasi-Pembunuhan-iStockphoto
Ilustrasi Pembunuhan dengan Senjata Tajam (iStockphoto)

Liputan6.com, Palembang - Misteri pembunuhan sadis PU (30), pria asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya terbongkar.

PU ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka bacok, di perkebunan tebu Desa Seri Kembang, Kecamatan Payaraman, pada hari Jumat (9/4/2021) lalu.

Kematian PU, warga Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Payaraman, Kabupaten Ogan Ilir, sempat menjadi buah bibir warga Ogan Ilir. Pasalnya, jasad PU ditolak dimakamkan di Desa Seri Kembang oleh para warga.

Isu perselingkuhan yang dilakukan PU semasa hidupnya pun, mewarnai kematian korban. Bahkan, AW (28) istri PU juga menolak jasad suaminya dimakamkan di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel.

Jasad ayah satu anak tersebut, akhirnya dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Kamboja, pada hari Senin (12/4/2021), beberapa hari setelah kematiannya.

Tim Polres Ogan Ilir berhasil meringkus tiga orang tersangka pembunuhan PU. Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil meringkus tiga orang tersangka yang memiliki peran masing-masing.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy didampingi Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengatakan, dua orang tersangka yaitu AS (25) dan BA (50), sudah diamankan di Mapolres Ogan Ilir Sumsel.

Sedangkan satu orang tersangka lainnya, diamankan di Mapolsek Tanjung Batu dan sedang dilakukan pendalaman terhadap otak pembunuhan sadis tersebut.

"Dua tersangka yang kami amankan, memiliki peran mengkoordinir massa yang menganiaya korban hingga tewas," katanya di Ogan Ilir Sumsel.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :


Tewas Dikeroyok Massa

Akhir Pelarian Tersangka Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditolak Warga Ogan Ilir
Jasad PU, pria asal Kabupaten Ogan Ilir Sumsel ditemukan pada bulan April 2021 lalu (Dok. Humas Polres Ogan Ilir / Nefri Inge)

Dari hasil penyelidikan, pembunuhan korban direncanakan sehari sebelum peristiwa berdarah tersebut terjadi. Di mana, korban sempat meminta AS untuk mengantarnya ke suatu tempat di Indralaya Ogan Ilir Sumsel, pada hari Kamis (8/4/2021).

"Saat itu, tersangka mengantar korban pergi bersama adik iparnya. Mereka pergi menggunakan mobil tersangka AS, ke suatu tempat di Indralaya," ucapnya.

Keesokan harinya korban yang kembali ke Tanjung Lalang langsung dikeroyok massa. Ternyata tersangka BA menginstruksikan para warga sekitar, untuk menganiaya korban.

Para warga lalu mengikuti korban mengendarai sepeda motor ke wilayah Desa Seri Kembang. Saat korban melintas d perkebunan tebu di Desa Seri Kembang itulah, massa menganiaya korban menggunakan senjata tajam hingga tewas.

“Jasad korban pun ditemukan warga di Tempat Kejadian Perkara (TKP), pada Minggu sore, sekitar pukul pukul 18.30 WIB,” ungkapnya.


Bantah Bunuh Korban

Akhir Pelarian Tersangka Pembunuhan Pria yang Jasadnya Ditolak Warga Ogan Ilir
Dua orang tersangka pembunuhan PU (30), diciduk tim Polres Ogan Ilir Sumsel (Liputan6.com / Nefri Inge)

Setelah melakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi menangkap para tersangka pada hari Jumat (28/5/2021).

Polisi kini masih melakukan pengembangan dan sedang mengejar otak pelaku pembunuhan, yang identitasnya sudah diketahui.

Saat diinterogasi, tersangka AS membantah telah ikut terlibat pembunuhan korban. Dia mengaku disuruh menghubungi korban, karena sempat mengantar PU.

"Setahu saya, warga mau menangkap korban untuk diinterogasi. Kenapa berani berselingkuh dengan adik ipar sendiri," ujarnya.

Ia juga mengaku awalnya tak tahu korban dibunuh oleh sekelompok warga dengan cara keji. Bahkan dia mengetahui PU tewas, pada Jumat sore.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya