Buang Sampah Rumput Sembarangan, IRT di Ogan Ilir Bacok Tetangganya

IRT di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel diciduk polisi usai menganiaya tetangganya menggunakan sajam jenis parang.

oleh Nefri Inge diperbarui 08 Jun 2021, 01:30 WIB
Diterbitkan 08 Jun 2021, 01:30 WIB
ilustrasi muda mudi dianiaya
ilustrasi muda mudi dianiaya

Liputan6.com, Palembang - Hubungan antartetangga sepertinya tidak terjalin baik antara RH (47) ke tetangga di sekitar tempat tinggalnya, di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Terlebih ibu rumah tangga (IRT) tersebut, nekat membacok tetangganya sendiri menggunakan senjata tajam (sajam) jenis parang, hingga korban terluka.

Dari informasi dari kepolisian, penganiayaan tersebut berawal ketika tersangka RH sedang membersihkan rumput di halaman rumahnya, pada Sabtu (5/6/2021) sore sekitar pukul 16.00 WIB.

Sampah rumput rumahnya tersebut, dibuangnya ke area sawah milik korban, Saroni (57). Korban yang melihat perbuatan tersebut, langsung mendatangi tersangka.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kapolsek Pemulutan Iptu Iklil Alanuari menuturkan, antara korban dan tersangka terlibat cekcok mulut. Hingga akhirnya, tersangka menebaskan parang beberapa kali ke tubuh korban.

"Korban mengalami luka di dada kiri, telinga dan jari jempol. Bahkan jari telunjuk kiri korban putus,” ucapnya, Senin (7/6/2021).

Warga yang menyaksikan penganiayaan tersebut, langsung melerai perkelahian itu. Tersangka pun pulang ke rumahnya dengan santai. Sedangkan korban yang dalam kondisi berdarah, dilarikan warga ke puskesmas terdekat.

Pada Sabtu malam, tim Polsek Pemulutan Ogan Ilir langsung mendatangi rumah tersangka dan mengamankan IRT tersebut, setelah mendapati laporan adanya penganiayaan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Emosi Dimarahi

Buang Sampah Rumput Sembarangan, IRT di Ogan Ilir Bacok Tetangganya
RH, warga Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) diamankan polisi, usai menganiaya tetangganya sendiri (Dok. Humas Polsek Pemulutan / Nefri Inge)

Saat diamankan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan langsung mengakui perbuatannya. Polisi juga menyita barang bukti yaitu parang, yang digunakan tersangka untuk membacok korban

Ketika diinterogasi, tersangka mengaku khilaf saat membacok korban menggunakan parang yang sedang digenggamnya.

“Saya emosi dan khilaf. Apalagi saat dia (korban) marah-marah ke saya, langsung saja (bacok korban),” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya