Bocah 10 Tahun di Medan Tewas Usai Digigit Anjing Tetangga, Keluarga Lapor Polisi

Seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usai digigit oleh anjing peliharaan tetangganya. Peristiwa terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

oleh Reza Efendi diperbarui 15 Jun 2021, 17:52 WIB
Diterbitkan 15 Jun 2021, 15:59 WIB
Rumah Duka
Bocah berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangga

Liputan6.com, Medan Seorang bocah berusia 10 tahun di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) meninggal dunia usai digigit anjing peliharaan tetangganya. Peristiwa terjadi di Jalan Sagu Raya, Perumnas Simalingkar A, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan.

Persitiwa itu bermula saat bocah malang, RA, tengah lewat di depan rumah pemilik anjing pada Kamis, 10 Juni 2021, sore hari. Namun nahas, kondisi pagar rumah tetangga yang terbuka membuat anjing leluasa mengejar lalu menggigit RA.

Pengacara korban, Oki Andriansyah menjelaskan, RA mendapat gigitan pada bagian paha kanan atas. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, dan mendapat pertolongan pertama yaitu suntikan tetanus.

Selanjutnya, berselang 2 hari kemudian atau pada Sabtu, 12 Juni 2021, korban RA mendapat suntikan rabies. Namun malang, pada Minggu, 13 Juni 2021, korban meninggal dunia. Mirisnya, sebelum meninggal dunia, korban sempat mengalami gejala hilang ingatan.

"Korban juga tidak selera makan, diare, bahkan muntah-muntah," terang Oki, Selasa (15/6/2021).

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Menarik Berikut ini:

Sempat Dilakukan Mediasi

Sadis, Pria Ini Bunuh dan Bantai Anak Anjing Secara Streaming
Ilustrasi anjing

Diungkapkan Oki, pihak keluarga korban bersama Kepala Lingkungan (Kepling) setempat telah mendatangi rumah pemilik anjing untuk mediasi. Tidak adanya sikap berupa tanggung jawab dari pemilik anjing, pihak keluarga korban melaporkan kasus ini ke polisi.

"Keluarga korban tidak terima, jadi dilaporkan kejadian ini ke Polsek Delitua," ungkapnya.

Dilaporkan ke Polisi

Ilustrasi Anjing
Ilustrasi anjing. (dok. Unsplash.com/Artem Sapegin @sapegin)

Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik, membenarkan laporan keluarga korban RA, bocah 10 tahun yang meninggal dunia usai digigit anjing milik tetangga. Martua menyebut, saat ini kasusnya sudah ditangani Polrestabes Medan.

"Iya, memang ada laporan, tapi sudah ditangani Polres," Martua menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya