Skema Buka Tutup Jalan di Bandung Mulai Berlaku, Tetap di Rumah Jika Tak Ada Kepentingan

Pemerintah Kota Bandung resmi memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021).

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 18 Jun 2021, 20:35 WIB
Diterbitkan 18 Jun 2021, 19:00 WIB
Penutupan Jalan di Bandung
Kawasan Dago, Kota Bandung, mulai dipasang water barrier menyusul keputusan Pemerintah Kota Bandung memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi memberlakukan skema buka tutup jalan di sejumlah ruas jalan, Jumat (18/6/2021). Penutupan tersebut berlaku sampai 14 hari ke depan.

Kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian Pemkot Bandung bersama pemangku kepentingan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Status Bandung Raya saat ini siaga satu yang telah ditetapkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna Jaya mengatakan, pengetatan masuk Kota Bandung dilakukan setiap akhir pekan di jalan raya kategori ring 1 dan ring 2. Jalan-jalan tersebut mulai ditutup sejak pukul 14.00 WIB pada Jumat, Sabtu, dan Minggu pada 18 hingga 21 Juni 2021.

"Kalau ring 1 nya di pusat Kota Bandung, sedangkan ring 2 itu merupakan lingkar akses jalan raya yang menuju pusat kota,” kata Ulung.

Adapun penutupan jalan pada akhir pekan ini dibagi dilakukan dua kali. Pertama mulai dari pukul 14.00 WIB hingga 16.00 WIB, kemudian dilanjutkan pada pukul 18.00 WIB hingga pagi hari.

Ulung mengatakan penutupan itu saat ini memang telah dilakukan setiap malam. Dia memastikan pengetatan buka-tutup jalan itu, guna menekan mobilitas masyarakat di tengah kasus Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan.

“Kalau tidak penting jangan keluar. Ini untuk menekan angka penyebaran Covid-19,” kata Ulung.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

Daftar Ruas Jalan yang Ditutup

Ring 1

Jalan Otista (Pasar Baru), Jalan Asia Afrika-Tamblong, Jalan Naripan-Tamblong, Jalan Braga, Jalan Banceuy-Asia Afrika, Jalan Lembong-Tamblong, Jalan Merdeka, Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago), Jalan Purnawarman, Jalan Dipatiukur, dan Jalan Alun-alun Timur.

Ring 2

Jalan Ahmad Yani-Martadinata, Jalan Gatsu-Pelajar Pejuang 45, Jalan Talaga Bodas-Pelajar Pejuang 45, Jalan Lodaya-Pelajar Pejuang 45, Jalan Buah Batu-Pelajar Pejuang 45, Jalan Sriwijaya-Pelajar Pejuang 45, Jalan M Ramdhan-Pelajar Pejuang 45, Jalan Moch Toha-Pelajar Pejuang 45, Jalan Otista-BKR, Jalan Kopo-Peta, Jalan Pasir Koja-Peta, dan Jalan Jamika-Peta.

Ring 3

Bundaran Cibiru, Cibeureum, Ledeng, Pintu keluar Tol Pasteur, Pintu keluar Tol Pasir Koja, Pintu keluar Tol Kopo, Pintu keluar Tol Moch Toha, dan Pintu keluar Tol Buah Batu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya