Perusakan Makam Berbau Intoleran di Solo Pelakunya Anak-Anak, Gibran: Tetap Diproses Hukum

Sebanyak 12 makam Nasrani di tempat pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, dirusak puluhan bocah.

oleh Liputan6.com diperbarui 21 Jun 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2021, 16:00 WIB
Gibran Pakai Batik Pahlawan Nasional
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka mengenakan kemeja batik bermotif pahlawan nasional.(Liputan6.com/Fajar Abrori)

Liputan6.com, Solo - Sebanyak 12 makam Nasrani di tempat pemakaman umum Cemoro Kembar, Kelurahan Mojo, Pasar Kliwon, Solo, dirusak 10 bocah murid salah satu lembaga pendidikan informal pimpinan Mujair. Peristiwa perusakan makam berbau intorelansi itu terjadi pada Rabu (12/6/2021), sekitar pukul 16.00 WIB. 

Terkait tindakan intoleransi itu, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka menegaskan, pelaku perusakan makam umum itu tetap akan diproses hukum.

"Perusakan makam yang dilakukan anak-anak murid di sebuah lembaga pendidikan diduga tidak ada izinnya itu, akan tetap diproses dan tidak bisa dibiarkan, apalagi melibatkan murid yang masih kecil usia 3 hingga 12 tahun," kata Gibran, Senin (21/6/2021).

Menurut Gibran semuanya baik penanggung jawab lembaga dan muridnya anak-anak yang masih di bawah umur harus ada pembinaan.

"Yang merusak makam dinilai sudah keterlaluan. Apalagi melibatkan anak-anak, nanti segera diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Gibran.

Menurut dia, lembaga dan pengasuhnya sudah tidak benar segera ditutup saja operasionalnya. Anak-anaknya yang tidak benar nanti akan dilakukan pembinaan.

 

Simak juga video pilihan berikut ini:

Mediasi

Sementara, Kepala Polsek Pasar Kliwon Polresta Surakarta Iptu Achmad Riedwan Prevoost menjelaskan, pihaknya melakukan proses mediasi antara pihak yang dirugikan dengan pelaku atau orangtua pelaku. Mediasi dihadiri tokoh masyarakat RT dan RW setempat yang sudah melakukan ada titik temu kesepakatan kedua belah pihak.

Namun, pihak kepolisian tetap melakukan sesuai prosedur dengan proses pemeriksaan dan penyelidikan, terkait kasus tersebut. Karena, hal ini, melibatkan anak di bawah umur akan diperiksa didampingi orangtua, wali dan pengasuh di tempat belajar pengajar pada anak yang melakukan aksi itu.

"Kami masih proses pemeriksaan, pelaku anak di bawah umur dengan memanggil pihak wali untuk mendampingi saat pemeriksaan anak di bawah umur," katanya.

Pihaknya sudah proses mediasi dengan mempertemukan pihak orangtua keluarga anak dan pihak yang dirugikan sudah ada kesepakatan dan akan dilakukan ganti rugi atau upaya diversi, tetapi tetap melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Peristiwa perusakan di makam umum Cemoro Kembar Kelurahan Mojo Pasar Kliwon Solo, terjadi pada Rabu (16/6), sekitar pukul 15.00 WIB oleh sekitar 10 anak murid di sebuah lembaga pendidikan di daerah itu. Dari hasil pemeriksaan ada sekitar 12 makam yang mengalami kerusakan. Menurut saksi perusakan makam dilakukan oleh sekitar 10 anak yang merupakan murid dari lembaga pendidikan pimpinan Mujair, yang terletak di dekat makam.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya