53.914 Siswa Lulus PPDB Online SMA Sumbar, Masih Ada Kuota Puluhan Ribu di Tahap II

Bagi calon peserta yang tidak lolos masih ada tahap II

oleh Novia Harlina diperbarui 30 Jun 2021, 22:00 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 22:00 WIB
PPDB 2021 tingkat SMA/SMK Sumbar. (ist)
PPDB 2021 tingkat SMA/SMK Sumbar. (ist)

Liputan6.com, Padang - Hasil seleksi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMA di Sumatera Barat telah diumumkan Selasa (29/6/2021) malam.

Pantauan Liputan6.com di situs pendaftaran https://ppdb.sumbarprov.go.id/ dari total 74.824 calon peserta didik yang mendaftar, 53.914 di antaranya dinyatakan lolos.

Sementara kuota yang disediakan yakni 89.281 orang, artinya masih ada kuota yang tersisa sebanyak 35.367 untuk tahap II.

Ketua PPDB online SMA dan SMK Sumbar Suindra mengatakan, bagi calon peserta didik yang dinyatakan lolos akan mendaftar ulang mulai hari ini 30 Juni hingga 1 Juli 2021.

"Calon peserta didik yang lolos silahkan mendaftar ulang langsung ke sekolah tujuan masing-masing, dengan catatan menerapkan protokol kesehatan," jelasnya, Rabu (30/6/2021).

Ketika mendaftar ulang, calon peserta didik diwajibkan membawa kartu tanda peserta PPDB online yang dicetak dari laman dashboard PPDB.

Kemudian kartu keluarga asli dan fotokopi, rapor SMP/MTs asli dan fotokopi, serta surat keterangan lulus yang dikeluarkan oleh sekolah asal.

"Bagi siswa yang tidak mendaftar hingga batas yang ditentukan dianggap mengundurkan diri," katanya.

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

Tahap II

Peserta didik yang dinyatakan belum lolos, dapat mendaftar kembali pada proses seleksi tahap dua. "Seleksi tahap dua rencananya mulai 2-4 Juli 2021," kata Suindra, Selasa (29/6/2021).

Menurutnya dari hasil verifikasi tahap satu ini, terdapat beberapa kesalahan ketika memasukkan data. Beberapa kesalahan yang ditemui yakni pendaftar salah menetapkan koordinat, salah mengirim dokumen, dan salah menginput alamat rumah.

Pada PPDB online 2021 tingkat SMA, calon peserta didik dapat memilih empat jalur dengan persentase penerimaan yang berbeda-beda.

Di antaranya, zonasi dengan daya tampung 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua dengan daya tampung hingga 5 persen.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya