Blank Spot, 16 SMA/SMK di Sumbar PPDB Secara Offline

16 SMA SMK di Sumbar terkendala jaringan sehingga tak bisa PPDB online

oleh Novia Harlina diperbarui 22 Jun 2021, 11:00 WIB
Diterbitkan 22 Jun 2021, 11:00 WIB
Posko pengaduan PPDB online tingkat SMA 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)
Posko pengaduan PPDB online tingkat SMA 2021 di Dinas Pendidikan Sumbar. (Liputan6.com/ Novia Harlina)

Liputan6.com, Padang - Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA di Sumatera Barat, mulai dibuka Senin 21 Juni 2021.

PPDB dilakukan secara online, tetapi terdapat 16 sekolah yang berada di zona blank spot di provinsi ini sehingga harus melakukan pendaftaran secara offline.

"Iya ada 16 SMA dan SMK, aturannya sama, namun mereka langsung menyerahkan dokumen kepada sekolah yang dituju," kata Ketua Panitia PPDB SMA dan SMK Sumbar Suindra, Senin (21/6/2021).

Ke-16 sekolah itu yakni 11 SMA dan 3 SMK di Kabupaten Kepulauan Mentawai, 1 SMA di daerah Kecamatan Tigo Lurah, Kabupaten Solok.

Selanjutnya, 1 SMA di Kecamatan Mapat Tunggul Selatan, Kabupaten Pasaman. Menurutnya, perbedaan pola pendaftaran terletak pada pelayanan, kalau online pakai aplikasi, tapi kalau offline pakai pengisian formulir secara langsung.

"Pada 2021 ini, SMA dan SMK di Sumbar memiliki daya tampung sekitar 75 ribu orang yang terdiri dengan jumlah 114 SMK dan 234 SMA," jelasnya.

Sementara untuk pendaftaran PPDB online tingkat SMA, calon peserta didik dapat mendaftar di https://ppdb.sumbarprov.go.id/.

Kemudian untuk jadwal pendaftaran dan seleksi, lanjut Suindra, dibuka mulai 21 Juni sampai 26 Juni 2021.

Ia menyebut calon peserta didik dapat memilih empat jalur dengan persentase penerimaan yang berbeda-beda, yaitu zonasi dengan daya tampung 50 persen, afirmasi 15 persen, prestasi 30 persen, dan jalur perpindahan tugas orangtua dengan daya tampung hingga 5 persen.

"Calon peserta didik diminta mengisi data dengan tepat seperti menentukan sekolah, jarak sekolah dengan rumah kemudian juga pastikan data kependudukan terisi dengan benar," jelasnya.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya