Protes PPDB Online Jalur Zonasi, Orangtua Siswa Geruduk Kantor Disdik Gorontalo

Protes PPDB online jalur zonasi, puluhan orangtua siswa menggeruduk kantor Disdik Provinsi Gorontalo.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 02 Jul 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 02 Jul 2021, 08:00 WIB
Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)
Puluhan Orang Tua Siswa Geruduk Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo (Arfandi Ibrahim/Liputan6.com)

 

Liputan6.com, Gorontalo - Merasa janggal dengan sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi, puluhan orangtua siswa menggeruduk kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Provinsi Gorontalo. Mereka protes sistem PPDB jalur zonasi membuat anak-anak mereka tidak keterima di SMA. 

Orangtua siswa menilai, penerapan PPDB online jalur zonasi membuat anak mereka tidak terjaring. Padahal domisili para calon siswa tersebut berada dekat dengan sekolah SMA dan SMK yang menjadi tujuan mereka mendaftar.

Mirisnya lagi, salah satu orangtua bahkan mengaku, anaknya tidak terjaring tanpa ada alasan jelas, sementara rumahnya hanya bersebelahan dengan sekolah.

"Anak saya tidak diterima kenapa?, rumah kami hanya sekitar 200 meter dari sekolah kok tidak terjaring," kata Stevani, orangtua siswa.

Mereka meminta Dikbudpora Provinsi Gorontalo harus terbuka dan transparan dalam perekrutan ini. Jangan sampai ada indikasi permainan curang dalam sistem PPDB jalur zonasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak juga video pilihan berikut:


Respons Kadisdik

Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo Wahyudin Katili mengatakan, PPDB jalur zonasi diterapkan agar ada pemerataan peserta didik.

"Memang ada siswa yang jarak rumahnya dekat dengan sekolah, namun kami masukkan ke dalam zonasi yang agak jauh. Hal ini dimaksud agar sekolah itu merekrut lebih banyak siswa dari zonasi yang lebih luas," katanya.

Wahyudin juga mengatakan, ada yang coba 'mengakali' sistem PPDB online, misalnya, dia alamat rumahnya di Kabupaten, namun dia memilih wilayah sekolah yang berada di Kota Gorontalo.

"Mereka tidak tahu kalau sistem akan mengunci dan terjebak di dalam pembagian zonasi, sehingga tidak ada pilihan sekolah tersebut," katanya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya