Akses Menuju Kota Cirebon Ditutup Total

Ada beberapa persyaratan tertentu yang masih membolehkan warga untuk bisa beraktivitas dan bekerja di wilayah Kota Cirebon.

oleh Panji Prayitno diperbarui 12 Jul 2021, 16:43 WIB
Diterbitkan 12 Jul 2021, 16:15 WIB
Akses Menuju Kota Cirebon Ditutup Total
Petugas Polres Cirebon Kota melakukan penyekatan di Bundaran Kedawung arah masuk Kota Cirebon. Foto (Istimewa)

Liputan6.com, Cirebon - Jajaran Polres Cirebon Kota menutup seluruh akses jalan menuju Kota Cirebon. Penutupan sejumlah akses masuk Kota Cirebon tersebut berlaku selama 1x24 jam hingga masa PPKM darurat selesai.

Imbasnya, terjadi kemacetan panjang oleh kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang hendak masuk Kota Cirebon. Warga luar yang ingin masuk Kota Cirebon harus menunjukkan karut Vaksin, dan hasil PCR negatif kepada petugas.

Pantauan di lokasi, kemacetan hingga antrean kendaraan mengular di Jalan Pemuda arah bypass dan Slamet Riyadi Krucuk Kota Cirebon.

Terlihat petugas sedang memeriksa kartu vaksinasi, swab antigen H-3 dan surat hasil PRC negatif kepada pengendara yang ingin masuk Kota Cirebon. Sementara itu, lalu lintas di dalam Kota Cirebon terpantau lebih lengang dari biasanya.

Jalan tikus menjadi pilihan warga yang menuju ke Kota Cirebon. Kapolres Cirebon Kota, AKBP Imron Ermawan mengungkapkan, penutupan ruas jalan mengarah ke dalam kota terpaksa dilakukan untuk menekan mobilitas.

Penutupan akses menuju Kota Cirebon, lanjut Imron, untuk menyelamatkan masyarakat agar tidak terpapar virus corona.

"Ini demi keselamatan masyarakat Kota Cirebon. Seluruh ruas jalan menuju kota kita tutup," kata Imron, Senin (11/7/2021).

Saksikan video pilihan berikut ini


Pengecualian

Akses Menuju Kota Cirebon Ditutup Total
Petugas Polres Cirebon Kota melakukan penyekatan di Bundaran Kedawung arah masuk Kota Cirebon. Foto (Istimewa)

Imron meminta pengertian masyarakat bahwa upaya tersebut dilakukan demi keselamatan bersama. Dia memastikan, penutupan akan berlaku total selama PPKM darurat masih berjalan.

Imron menegaskan agar masyarakat mematuhi aturan yang ditetapkan pemerintah. Imron meminta masyarakat tidak bertindak kontraproduktif.

Kasatlantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama mengatakan,Kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan untuk melintas, tidak bisa mengarah ke Kota Cirebon.

Dia mengatakan, untuk kendaraan besar akan diputar balik masuk ke Tol Plumbon kemudian melanjutkan perjalan ke tempat tujuan.

"Penyekatan dikecualikan bagi tenaga kesehatan (nakes), TNI/Polri, juga petugas atau pekerja yang masuk sektor esensial," kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya