Duduk Perkara Satpol PP Pukul Ibu Hamil Pemilik Kafe di Gowa

Kafe tersebut sebenarnya sudah tutup, namum tetap membunyikan musik yang cukup kencang karena sedang berjualan secara live di Facebook.

oleh Fauzan diperbarui 15 Jul 2021, 14:51 WIB
Diterbitkan 15 Jul 2021, 14:45 WIB
Satpol PP gowa pukul ibu hamil dan suaminya (Liputan6.com/Fauzan)
Satpol PP gowa pukul ibu hamil dan suaminya (Liputan6.com/Fauzan)

Liputan6.com, Gowa - Viralnya video anggota Satpol PP  Gowa yang memukul pasangan suami istri pemilik kafe kini tengah menjadi buah bibir. Betapa tidak, istri sang pemilik kafe itu dikabarkan tengah hamil.

Pemilik kafe, Nurhalim, menceritakan kejadian itu bermula ketika petugas gabungan tiba-tiba datang ke kafenya pada Rabu (14/7/2021) malam. Dan meminta dirinya untuk menutup kafe serta mematikan musik yang ia sedang dengarkan dengan suara yang memang cukup keras.

 "Tidak ada pengunjung, biar satu tidak ada karena kami memang tidak nenerima pengunjung," kata Nurhalim kepada wartawan, Kamis (15/7/2021). 

Nurhalim pun mengaku saat itu ia membunyikan musik dengan suara yang cukup keras lantaran dirinya sedang berdangang sambil live di Facebook. Menurut Nurhalim memutar musik saat live Facebook merupakan hal yang lumrah dilakukan.

"Awal kejadiannya kan kita sementara live, kalau kita live kita pasti putar musik mungkin dia bilang ada pengunjung di dalam. dia masuk ada 10 orang lebih. Tidak ada satu orang pun pengunjung dia lihat dan saya jelaskan, dia bilang kenapa putar musik begitu, dan saya sementara live, saya perlihatkan saya sementara live, saya cari nafkah," jelasnya.

Saat para tim gabungan itu datang, Nurhalim mengaku bahwa petugas sempat menegur istrinya yang berpakaian seksi. Namun menurt Nurhalim, hal itu wajar-wajar saja karena kafe sudah tutup dan hanya tinggal mereka berdua yang ada di dalam kafe tersebut.

"Ada seorang ibu-ibu petugas PPKM itu yang menegur, istriku marah kan ini cuman PPKM yang diatur, bukan pakaian seksinya atau bagaimna, tidak ada sangkut pautnya," terang Nurhalim.

Nurhalim menduga penyebab anggota Satpol PP Gowa yang bernama Mardani Hamdan itu kemudian marah adalah lantaran dirinya dan istrinya merasa tidak terima saat salah seorang anggota Satpol PP lainnya menegur pakaian yang digunakan oleh istrinya.

"Ada satu Satpol PP di antaranya arogan, langsung masuk marah-marah, dia tunjuk-tunjuk istriku, sudah itu saya bilang lagi hamil istriku pak, bulannya, sudah itu dia langsung balik dia tampar saya. Berdiri istriku bela saya, kah saya sementara live pegang HP dan tidak mau melawan, istriku melawan dan istriku juga langsung di tampar padahal lagi hamil," jelasnya.

Nurhalim pun memastikan akan melaporkan kejadian yang dialaminya itu kepada pihak kepolisian. Ia mengaku tidak terima dengan segala tindakan kekerasan yang dilakukan ole oknum Satpol PP Gowa itu kepada dirinya.

"Pokoknya mau kami Satpol PP itu dipidanakan, karena pasti anggota pasti tahu undang-undang kekerasan, apalagi sama wanita hamil," ucapnya kesal.

Nurhalim juga memastikan bahwa jika nantinya pihak Satpol PP tersebut berusaha untuk berdamai dengan dirinya ia secara tegas akan menolaknya. "Kalau diibilang minta maaf tidak mungkin (dimaafkan) saya tidak terima," jelasnya.

Simak juga video pilihan berikut:

Sekda Gowa: Kami Sudah Sopan

Penjabat Sekda Gowa, Kamsina (Liputan6.com/Fauzan)
Penjabat Sekda Gowa, Kamsina (Liputan6.com/Fauzan)

Terpisah, Penjabat Sekda Kabupaten Gowa, Kamsina pun mengakui terjadinya insiden tersebut. Menurut dia kejadian itu hanyalah kesalahpahaman belaka.

"Itulah mungkin kesalah pahaman antara petugas dengan pemilik kafe, intinya kita sopan-sopan saat masuk menyampaikan. Kalaupun ada insiden itu artinya ada kesalahpahaman antara pemilik dengan tim," jelasnya.

Kamsina pun mengatakan bahwa kafe tersebut telah melanggar aturan PPKM Mikro yang berlaku di Kabupaten Gowa. Kafe tersebut diduga masih buka karena membunyikan musik dengan suara yang keras.

"Meskipun tidak ada tamunya, tapi itu bisa mengundang dan memprovokasi orang lain," ucapnya.

Menurut kamsina teguran yang diberikan kepada pemilik kafe itu bukanlah yang pertama kalinya. Teguran itu sudah diberikan berulang kali namun kafe tersebut masih membandel dan tetap buka dan melanggar aturan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa.

"Terkait tindakan itu, kita sudah menyampaikan bahwa ini sudah harus tutup, dan sudah berkali-kali menyampaikan, kalau bisa tutup saja dan matikan musik karena ini kan bisa mengundang orang lain masuk," jelasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya