Liputan6.com, Tarakan - Semangat pemkab mengebut program vaksinasi di Kabupaten Nunukan tidak dibarengi dengan tersedianya pasokan vaksin dari pemerintah pusat. Untuk mencari jalan keluar, Pemkab Nunukan mengaku telah menyurati Kementerian Kesehatan pada 12 Juli 2021 lalu, isinya meminta tambahan vaksin untuk wilayah di perbatasan.
Baca Juga
Advertisement
"Di Nunukan, saat ini capaian vaksinasi baru 8 persen dari yang ditargetkan nasional 70 persen, maka dari itu kami bersurat ke Kemenkes untuk meminta tambahan vaksin Covid-19," tulis Bupati Nunukan Asmin Laura Hafid dalam surat resminya untuk Kemenkes.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut:
Tambahan Vaksin
Surat permohonan vaksin yang dikirimkan Bupati Nunukan, Asmin Laura Hafid itu pun dibalas oleh Menkes melalui Ditjen Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (P2P), dengan Nomor SR.02.06/4/6329/2021 per 2 Agustus kemarin.
"Alhamdulillah, surat kami sudah dibalas Kemenkes, artinya permintaan Pemkab Nunukan untuk tambahan vaksin dipenuhi Kemenkes,” kata bupati Nunukan 2 priode itu, Selasa (3/8/2021).
Berdasarkan surat balasan yang dikirmkan Kemenkes, Laura mengungkapkan, rencananya Pemkab Nunukan mendapatkan vaksin Bio Farma tambahan sebanyak 2.500 dosis. Hanya saja, kapan vaksin tersebut dikirimkan ke Nunukan belum diketahui secara pasti.
"Yang jelas, kami masih menunggu proses pengiriman vaksin dari Kemenkes ke Pemkab Nunukan, jadi kita tunggu saja vaksin itu datang," ungkapnya.
Advertisement
Covid-19 di Nunukan
Untuk diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Dinas Kesehatan (Dinkes) Nunukan, hingga saat ini capaian vakisinasi di Nunukan baru berkisar 10 persenan. Dijelaskan Laura, dari pemberian dosis tahap pertama sebanyak 18.575 sasaran dan vaksinasi tahap kedua masih 7.421 jiwa.
"Kalau target vaksinasi di Nunukan sebanyak 182.886 penduduk, dari jumlah tersebut untuk usia 9-60 tahun ke atas akan diberikan secara keseluruhan," katanya.
Pemerintah menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Nunukan mengingat pasien terpapar virus sebanyak 1.343 kasus selama bulan Agustus ini.