Liputan6.com, Tasikmalaya - Jumlah pemohon pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) Polres Tasikmalaya, saat Pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3-4, merosot tajam.
Pandemi Covid-19 yang berlangsung dalam kurun waktu dua terakhir, cukup membebani ekonomi masyarakat, terutama kalangan menengah ke bawah dengan tingkat ekonomi pas-pasan.
Kasat Lantas Polres Tasikmalaya AKP Ryan Faisal mengatakan, selama pandemi berlangsung rata-rata pemohon SIM berkurang antara 30-50 persen dibanding sebelumnya.
Advertisement
Baca Juga
“Yah diibaratkan kalau seharinya misal lima puluh sekarang paling 25 atau 30 orang,” ujar dia meradang di ruang kerjanya, Kamis (5/8/2021).
Menurutnya, kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang selalu dilakukan pemerintah, cukup memberatkan. Namun upaya itu, merupakan jalan terbaik yang diambil pemerintah sebagai ikhtiar bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Dispensasi
Bahkan untuk menolong masyarakat terdampak, Korlantas Polri mengintruksikan untuk memberikan dispensasi khusus bagi pemohon yang akan memperpanjang masa berlaku SIM saat PPKM berlangsung.
“Memang terjadi penurunan, karena kami dari Korlantas sedang memberikan dispensasi khususnya kepada pemohon perpanjangan SIM,” ujar dia.
Namun meskipun demikian, Ryan memastikan seluruh layanan permohonan pembuatan SIM baru tetap berlangsung, dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) yang ketat, mulai menggunakan masker, jaga jarak dilokasi, cuci tangan hingga tidak berlama lama di ruangan dalam upaya memutus penyebaran Covid-19.
“Pelayanan polisinya cukup ramah, begitupun prokes diterapkan dengan ketat, salut buat polisi meskipun PPKM pelayan bagi warga tidak kendor,” ujar Deden, salah satu pemohon SIM.
Advertisement