Daftar Wilayah PPKM Terbaru di Jabar, Bandung Raya dan Bodebek Masih Level 4

Daerah yang masuk PPKM level 3, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 11 Agu 2021, 07:00 WIB
Diterbitkan 11 Agu 2021, 07:00 WIB
Jalan Asia Afrika di Bandung
Sejumlah pengendara melintas di Jalan Asia Afrika di Kota Bandung, Jumat (11/9/2020). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menuturkan, ada 15 daerah di Jawa Barat yang menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 usai pemerintah pusat memperpanjang PPKM hingga 16 Agustus 2021. Sedangkan, 12 daerah lainnya tetap menerapkan level 4.

“Dalam perpanjangan masa PPKM berlevel ini, ada 15 kabupaten dan kota yang diminta menjalankan PPKM level 3 dan 12 kabupaten dan kota yang masuk level 4,” kata Emil, sapaan akrabnya dalam jumpa pers virtual, Selasa (10/8/2021).

Sebetulnya Kabupaten Tasikmalaya masuk PPKM level 2. Sedangkan, 14 kabupaten/kota menerapkan PPKM level 3, yakni Kabupaten Kuningan, Indramayu, Subang, Garut, Purwakarta, Kota Banjar, Sukabumi, Pangandaran, Majalengka, Cirebon, Cianjur, Ciamis, Karawang dan Kota Tasikmalaya.

“Secara umum situasi sudah sangat membaik. Ada 15 kota kabupaten sudah di PPKM level 3 artinya ekonomi sudah bisa bergerak lebih leluasa,” ucap Emil.

Menurut Emil, berdasarkan Inmendagri Nomor 30 tahun 2021, daerah yang masuk PPKM level 3, kegiatan pada pusat perbelanjaan, mal, dan pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen. Selain itu, jam operasionalnya dibuka sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat dengan penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Kementerian Perdagangan.

Sementara itu, sebanyak 12 daerah yang menerapkan PPKM level 4 yaitu Kabupaten Bekasi, Kota Sukabumi, Kota Depok, Kota Cirebon, Kota Cimahi, Kota Bogor, Kota Bekasi, Kota Bandung, Sumedang, Bogor, Bandung Barat dan Bandung.

Dalam PPKM level 4 di Jabar rata-rata berada di wilayah aglomerasi seperti Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) dan Bandung raya. Daerah yang menerapkan level 4 di luar aglomerasi yaitu Kota Sukabumi dan Cirebon.

Emil menyatakan, Jabar mengusulkan agar PPKM diterapkan dengan berbasis kecamatan. Musababnya, tidak semua kecamatan berstatus level 4.

Seperti halnya Kabupaten Bogor, di mana dari 40 kecamatan di antaranya sudah level 2 bahkan level 1. Menurutnya, untuk di kecamatan level 2 dan level 1, sekolah tatap muka bisa digelar.

“Kalau Rabu ini Pak Menko Luhut meloloskan usulan Jabar, akan diberlakukan PPKM nasional berbasis kecamatan, Insya Allah tatap muka segera hadir. Perasaan saya setengah Jabar bisa tatap muka,” katanya.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya