PPKM Diperpanjang, Pengunjung Mal di Bandung Harus Tunjukkan Sertifikat Vaksin

Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level, dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 10 Agu 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 10 Agu 2021, 14:00 WIB
Mal Buka
Petugas keamanan di pusat perbelanjaan Bandung Electronic Center memeriksa suhu pengunjung sebagai salah satu protap kesehatan pencegahan Covid-19. (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Pemerintah pusat memutuskan memperpanjang PPKM level, dengan sejumlah pelonggaran aktivitas masyarakat. Salah satunya melakukan uji coba pembukaan mal dan pusat perbelanjaan di sejumlah daerah.

Pembukaan mal dalam masa uji coba ini menerapkan 25 persen kapasitas untuk pengunjung. Selain itu, pengunjung yang datang harus menunjukkan surat vaksin atau menggunakan melakukan pindai kode dalam aplikasi PeduliLindungi.

Marketing mal Bandung Indah Plaza (BIP) Aditia Fahmi menyambut positif keputusan pemerintah yang melonggarkan aturan bagi pusat perbelanjaan dan mal.

“Yang pasti ini kami sambut dengan antusias, bahagia juga senang karena selaku pelaku usaha mal kami sangat menunggu (dibuka). Mal ini sangat terdampak,” ucap Aditia, Selasa (10/8/2021).

Mal BIP sendiri telah membuka tenant yang menyediakan kebutuhan pokok, farmasi, bank serta restoran tertentu yang menyediakan jasa antar. Jam operasional berlaku mulai pukul 10.00 – 20.00 dari Senin hingga Minggu dan hari libur nasional.

Selain itu, mal di kawasan Merdeka ini menyatakan sejumlah syarat protokol kesehatan yang ketat, meliputi pengecekan suhu tubuh pengunjung di bawah 37,3 C serta rutin memonitor area untuk memastikan pengunjung tetap menerapkan jaga jarak dan memakai masker.

Selain itu, karyawan dipastikan menggunakan masker dua lapis dan melakukan tes Covid-19 secara berkala. Sebanyak 90 persen staf tenant dan karyawan di BIP juga telah menerima vaksin Covid-19.

“Setiap pelanggan mal yang masuk wajib melakukan scan melalui aplikasi PeduliLindungi yang mana gunanya aplikasi ini mentracking dan menskrining orang yang sudah divaksin ataupun memang punya riwayat terkena Covid-19,” kata Aditia.

Sementara itu, Marketing Komunikasi Cihampelas Walk (Ciwalk) Yogi Agung Rahmat menyatakan tenant-tenant sektor esensial, masih bisa didatangi langsung dengan protokol kesehatan ketat. Selain itu tenant makanan dan minuman juga masih buka dan hanya melayani take away

Untuk pengunjung, kata dia, juga menerapkan ketentuan membawa sertifikat vaksin. 

"Saya dapat info dari asosiasi, kalau Bandung akan melakukan hal tersebut. Akan ada sistem QR Code. Kita juga sedang dalam proses udah bikin barcode, sudah selesai. Jadi kalau sudah ada perwal, mal sudah buka, kita sudah siap, tinggal jalan," tutur Yogi.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini


Aktifkan Satgas di Mal

Mal Bandung
Petugas mengecek suhu tubuh dalam simulasi kesiapan protokol kesehatan di salah satu mal di Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Di sisi lain, Kepala Dinas Perdagangan dan Industri (Disdagin) Kota Bandung Elly Wasliah menyatakan pihaknya akan melakukan rapat terlebih dahulu guna merumuskan teknis pelaksanaan dibukanya kembali mal atau pusat perbelanjaan.

Menurut Elly, pihak Satgas Covid-19 yang telah dibentuk di setiap mal akan difungsikan kembali untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung. Salah satunya yakni syarat yang diwajibkan menyertakan bukti hasil vaksin Covid-19 dari pengunjung.

"Nanti setiap pengunjung diperiksa apakah sudah divaksin atau belum, dan wajib menunjukkan kartu atau pun di hapenya kalau dia sudah divaksin," kata dia.

Elly menuturkan, pihaknya akan melakukan rapat dengan berbagai pihak terkait pelaksanaan dibukanya kembali mal di Kota Bandung secara ketat. Hal itu, sebagai upaya antisipasi meningkatnya kasus covid-19 di Kota Bandung yang kini terus mengalami penurunan selama PPKM level 4 berlangsung.

"Jadi nanti jam operasionalnya ditentukan juga mulai dari pukul 10.00 sampai dengan 20.00 WIB. Kalau jumlah pengunjungnya tetap 25 persen dari kapasitas mal tersebut," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya