Liputan6.com, Gorontalo - Tim Khusus Polres Bone Bolango (Bonebol) yang dipimpin Ipda Zulkifli Saeng, berhasil mengamankan dua pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya diringkus di Kelurahan Pauwo, Kecamatan Kabila, Kabupaten Bone Bolango (Bonebol), Gorontalo.
Ipda Zulkifli Saeng mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan warga yang menyebut ada dua orang pria yang dicurigai membawa sabu-sabu. Mendapati laporan tersebut pihaknya langsung bergerak cepat menuju lokasi.
Advertisement
Baca Juga
Dirinya langsung mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan.
"Ditemukan satu paket yang diduga kuat barang narkotika jenis Sabu. Dikemas dalam sachet minuman energi dan diisi dalam botol air mineral," kata Zulkifli Saeng.
"Untuk identitas kedua pelaku yakni berinisial AB (28) dan IT (24). Keduanya merupakan warga kelurahan Leato Utara, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo," ujarnya.
Dari hasil pengembangan ditemukan fakta, salah seorang di antara kedua pelaku tersebut merupakan residivis kasus narkoba dan baru keluar dari penjara atas kasus yang sama.
"Kedua pelaku tersebut telah di amankan di Polres Bone Bolango untuk dimintai keterangan lebih lanjut," katanya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.