Liputan6.com, Palembang - Vaksinasi COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel), ternyata belum mencapai 50 persen dari total jumlah penduduk di Sumsel.
Hal tersebut terjadi karena jumlah distribusi vaksin untuk Sumsel, belum mencukupi untuk warga Sumsel secara merata.
Advertisement
Baca Juga
Gubernur Sumsel Herman Deru menuturkan, animo masyarakat Sumsel untuk vaksinasi COVID-19 sangat tinggi.
Salah satunya terlihat dari kegiatan vaksinasi COVID-19 di beberapa daerah di Kota Palembang, dengan jumlah warga yang datang membludak.
Namun tingginya animo masyarakat Sumsel tersebut, namun berbanding terbalik dengan kuota vaksin yang diberikan pemerintah pusat.
“Karena sampai saat ini distribusi vaksin, yang dikirim pemerintah pusat, masih tergolong jauh dari cukup," ujarnya, Rabu (25/8/2021).
Karena itulah juga, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel belum menerapkan kartu vaksin COVID-19, sebagai syarat masuk mal atau pusat perbelanjaan.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kartu Vaksin
Menurutnya, untuk menerapkan persyaratan tersebut, vaksinasi COVID-19 harus di atas 50 persen.
Herman Deru menuturkan, kebijakan penggunaan kartu vaksin tersebut baru cocok diterapkan untuk beberapa kegiatan saja, salah satunya seperti penerbangan.
“Itu kan memang domain pemerintah pusat. Bukan pemerintah daerah. Tapi kalau untuk mal, mungkin masih belum," ungkapnya.
Ogi, warga Palembang Sumsel menuturkan, dia bersyukur setelah menunggu jadwal vaksinasi COVID-19, akhirnya dia bisa disuntik vaksin.
"Saya butuh kartu vaksin, untuk berangkat ke luar kota. Untuk menjaga kondisi tubuh dan sebagai persyaratan ke luar kota. Alhamdulillah, akhirnya minggu lalu saya dapat jatah vaksinasi COVID-19," ujarnya.
Advertisement