Liputan6.com, Palembang - Berdasarkan data yang dibeberkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 70,3 persen harta kekayaan para pejabat negara naik, selama satu tahun terakhir di masa Pandemi COVID-19.
Melejitkan harta kekayaan tersebut, juga dialami oleh Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru, yang mencapai angka ratusan juta.
Advertisement
Baca Juga
Dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK periodik 2020, harta Gubernur Sumsel Herman Deru mencapai Rp 38.2 Miliar, atau naik Rp. 800 juta dibandingkan tahun 2019 senilai Rp 37,4 Miliar.
Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, jika harta kekayaan pejabat menaik, bukan berarti ada penumpukan kekayaan di sana.
"Kalau nilai aset naik, bukan berarti pejabat numpuk kekayaan, kenapa naik mungkin tanah yang tidak terurus di masa pandemi COVID-19 kembali diurus, sehingga ada penaikan nilai," ucap Gubernur Sumsel, Selasa (14/9/2021).
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Aset Pejabat
Jika aset tersebut naik, dia menilai kemungkinan pejabat tersebut mempergunakan asetnya selama pandemi COVID-19.
"Itu kalau aset, Tapi kalau uang yang nambah, itu baru ditanyakan," ucapnya.
Advertisement