Pencuri-Pencuri Kabel Listrik di Pekanbaru Tak Sadar Aksinya Terekam Kamera

Personel Polsek Payung Sekaki menangkap sindikat pencurian kabel dan besi jaringan listrik bernilai ratusan juta rupiah di Pekanbaru.

oleh Syukur diperbarui 03 Okt 2021, 13:00 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2021, 13:00 WIB
Salah sau tersangka sindikat pencurian kabel dan besi jaringan listrik di Pekanbaru.
Salah sau tersangka sindikat pencurian kabel dan besi jaringan listrik di Pekanbaru. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Pekanbaru - Personel Reserse Kriminal Polsek Payung Sekaki menangkap sindikat pencurian kabel dan besi untuk membangun jaringan listrik. Di mana satu orang di antaranya merupakan penadah hasil kejahatan 11 tersangka lainnya.

Kepala Polsek Payung Sekaki Ajun Komisaris Agung Rama Setiawan menjelaskan, pencurian kabel listrik terjadi pada 18 September di Jalan Siak II, tepatnya di kantor PT Pelita Kencana Mandiri.

Pagi hari pada tanggal itu, seorang pekerja mengecek kabel dan besi di samping karena akan dikirim ke pemesan. Namun, kabel dan besi bernilai ratusan juta itu sudah tidak ada di lokasi.

Pekerja mengecek CCTV dan melihat ada 11 orang mengangkut kabel serta besi memakai sebuah mobil. Hal ini dilaporkan ke Polsek Payung Sekaki hingga akhirnya tersangka tertangkap pada 29 September 2021.

"Tersangka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV," kata Agung, Sabtu petang, 2 Oktober 2021.

Masing-masing tersangka pencurian kabel berinisial JM, RP, RA, PS, RH, AF, MA, BD, AH, RS dan TA. Mereka ditangkap saat berada di sebuah rumah yang tak jauh dari pergudangan di Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.

"Hasil interogasi, semuanya mengaku telah mencuri kabel itu," kata Agung.

*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Tertangkap di Gudang

Kepada petugas, para tersangka mengaku telah menjual kabel itu kepada BP. Petugas tak kesulitan mencari penadah ini karena saat penangkapan, penadah tengah berkumpul dengan para tersangka.

Akibat kejadian ini, PT Pelita Kencana Mandiri mengaku merugi Rp300 juta. Hal itu berdasarkan harga kabel dan besi jaringan listrik di pasaran.

Hanya saja, semua hasil kejahatan itu sudah dijual pada tersangka. Mereka mengaku telah menjual kabel dan besi itu senilai Rp8,6 juta.

"Hasil curian masih dilacak apakah memang sudah terjual semuanya," kata Agung.

Adapun yang dijadikan barang bukti dalam kasus ini yaitu mobil yang digunakan para tersangka saat beraksi. Kemudian gulungan karet sisa pembungkus kabel dan besi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya