ReLiputan6.com, Medan Pemerintah Kota Medan (Pemko) Medan di bawah kepemimpinan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kembali mendapatkan penghargaan. Kali ini 2 penghargaan sekaligus dari Kementerian Pemberdayaan dan Perlindungan Anak.
Pertama, penghargaan sebagai kota layak anak peringkat Madya tahun 2021. Kedua, penghargaan sebagai pelopor ruang bermain ramah anak (RBRA) Taman Beringin dengan tingkat RBRA Tahun 2019 yang diserahkan Agustus lalu dan akan berlaku hingga Agustus 2023.
"Penghargaan ini berkat kerja keras kita semua. Saya berharap, penghargaan ini dapat memotivasi seluruh OPD di Pemko Medan untuk bekerja lebih baik lagi ke depan," kata Bobby, Selasa, 19 Oktober 2021.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan, Syarifuddin Irsan Dongoran, menanggapi penghargaan yang diterima untuk Taman Beringin, mengatakan, akan menambah fasilitas yang ramah anak di sejumlah taman.
"Tahun depan kita akan tambah fasilitas yang ramah anak di sejumlah taman, seperti Taman Ahmad Yani, dan lainnya," sebut Syarifuddin.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Sejumlah Penilaian
Kadis Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Medan, Edliaty menjelaskan, Medan mendapatkan predikat layak anak setelah menjalani beberapa penilaian.
"Evaluasi dilakukan pada tahun-tahun sebelumnya, yaitu diukur melalui 24 indikator yang mencerminkan lima klaster substantif," sebutnya.
Untuk diketahui, 5 klaster substantif meliputi hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatife, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.
Kota Medan juga telah menerima serifikat dan papan sertifikasi RBRA yang telah dilaksanakan pada tahun 2019 dengan 13 indikator persyaratan.
Advertisement