Liputan6.com, Medan Wali Kota Medan, Bobby Nasution, meluncurkan E-Parking di sejumlah titik di Kota Medan. Tahap awal ini Dinas Perhubungan (Dishub) menerapkan parkir di 8 kawasan Ibu Kota Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Bobby menyebut, selama ini juru parkir atau jukir saat mengutip retribusi parkir di tepi jalan umum sering berlagak seperti ninja.
"Yang kita rasakan selama ini, banyak jukir kayak ninja. Datang tak terlihat, pulang nampak," kata Bobby saat peluncuran E-Parking di Jalan Zainul Arifin, Medan, Senin (18/10/2021).
Advertisement
Baca Juga
Bobby berpesan agar para jukir harus mengedepankan pelayanan kepada masyarakat saat mengutip retribusi di tepi jalan umum.
"Saya pesankan kepada semua, Dishub, Jukir, pelayanan ini harus terbaik, jangan ada komentar masyarakat lagi tentang jukir ninja," pesannya.
Bahkan saat mengutip, sebut Bobby, tidak jarang jukir sambil berlari dari satu sisi ke sisi lain. Namun, Bobby meminta agar jukir yang selama ini bertugas pada sistem parkir konvensional tetap dipekerjakan.
"Masyarakat nanti bisa langsung memberikan penilaian atas pelayanan ketika membayar retribusi parkir. Baik dari sisi nominal retribusi yang dibayar atau dari jukir itu sendiri," sebutnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tawarkan Kerja Sama Partner Lisensi
Regional CEO Bank Mandiri Region I/Sumatera 1, Lourentius Aris Budiyanto, yang hadir dalam kesempatan itu mengatakan, saat ini pihaknya agresif menggarap kolaborasi dengan convenience store, e-commerce, dan retailer agar bisa menerima pembayaran dengan Mandiri e-money, termasuk menjadi channel top up.
Tak hanya itu, pihaknya juga aktif menawarkan kerja sama partner lisensi dan co-branding untuk menampilkan desain Mandiri e-money yang lebih unik dan menarik untuk masyarakat.
"Inisiatif ini kami kembangkan sebagai bentuk adaptasi kepada perkembangan bisnis terkini di era yang serba digital, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai dalam transaksi pembayaran," kata Aris.
Advertisement
Ruas Jalan yang Menerapkan E-Parking
Titik jalan yang menerapkan E-Parking di Kota Medan antara lain Jalan Zainul Arifin mulai simpang Jalan P Diponegoro sampai simpang Jalan S Parman. Kemudian Jalan Setia Budi mulai simpang Jalan Sunggal sampai simpang Jalan Dr Mansyur.
Lalu, Jalan Irian Barat, mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Veteran. Jalan Jalan, terhitung mulai dari simpang Jalan HM Yamin sampai simpang Jalan Veteran. Jalan Pemuda mulai dari simpang Jalan Pandu sampai simpang Jalan Palang Merah.
Selanjutnya Jalan Pemuda Baru 1, Jalan Pemuda Baru II, Jalan Pemuda Baru III. Jalan Cirebon mulai dari simpang Jalan MT Haryono sampai simpang Jalan Pandu.
Selain itu, kawasan Pasar Baru, yakni Jalan Palangkaraya, Jalan Palangkaraya Baru, Jalan Bandung, Jalan Jember, Jalan Bogor, Jalan Kotanopan I, Jalan Kotanopan II, Jalan Pakantan, dan Jalan Barus.
Tarif Parkir
Kepala Dinasi (Kadis) Perhubungan Kota Medan, Iswar Lubis menjelaskan, jalan yang tidak lagi menggunakan uang cash terdiri dari ruas jalan kelas I ada 7 ruas jalan, dan 1 ruas jalan kelas II.
"Tarif parkir yang digunakan tetap seperti biasa. Ruas jalan kelas I, roda dua sebesar Rp 2000 dan roda empat sebesar Rp 3000. Sedangkan untuk kelas II, roda dua sebesar Rp1000 dan roda empat sebesar Rp 2000. Ruas jalan yang masuk kelas II itu yang masuk kawasan pasar baru," Iswar Lubis menandaskan.
Advertisement