Inspektorat Selidiki Tenaga Kontrak Fiktif di Lingkup Pemerintah Kota Makassar

Sejauh ini, inspektorat telah memeriksa 7 camat dari 15 camat yang ada di Kota Makassar.

oleh Fauzan diperbarui 04 Nov 2021, 11:12 WIB
Diterbitkan 27 Sep 2021, 15:23 WIB
Tingkat Mutu dan Produktivitas, Kemnaker Ajak ASN Indramayu Belajar dari Pelaku Industri
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara atau PNS

Liputan6.com, Makassar - Inspektorat Kota Makassar mulai menyelidiki adanya dugaan tenaga kontrak fiktif di lingkup Pemerintahan Kota Makassar. Sedikitnya ada tujuh kecamatan yang telah diperiksa, karena tenaga kontrak fiktif tersebut disinyalir berada di kecamatan. 

Plt Kepala Inspektorat Makassar, Siswanta Andi Attas mengatakan, indikasi adanya tenaga kontrak fiktif ini memang menjadi perhatian. Sebab, berdasarkan temuan awal, ada tenaga kontrak yang sudah tidak aktif tetapi namanya masih tercatat.

“Dari 15 kecamatan, baru tujuh yang selesai pemeriksaannya. Hasilnya juga sementara direkap. Insya Allah Senin (hari ini) saya pantau progresnya seperti apa. Kalau sudah ada hasilnya akan kami sampaikan,” ujar Siswanta Andi Attas, Minggu (26/9).

Siswanta mengungkapkan, tenaga kontrak yang disinyalir fiktif itu tercatat dalam surat keputusan (SK) Wali Kota Makassar. Namun, ia belum bisa memastikan berapa jumlahnya. Masih menunggu hasil pemeriksaan.

“Sementara saya minta dan kumpulkan datanya dari Kasubag Pelaporan, kecamatan apa saja yang sudah selesai,” ucapnya.

Temuan tenaga kontrak fiktif ini sudah berulang kali mencuat. Pada 2020 lalu, jumlah tenaga kontrak di Pemkot Makassar sebanyak 8.449 orang. Sedangkan di 2019, tecatat ada 8.817 orang. Kala itu Inspektorat Makassar menemukan 396 tenaga kontrak yang disinyalir fiktif pada 2019.

 

Simak juga video polihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya