Pemkot Makassar Amankan Aset senilai Rp393 Miliar

Aset tersebut diambil dari sembilan perumahan yang dikelola oleh tujuh pengembang.

oleh Fauzan diperbarui 04 Nov 2021, 11:11 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2021, 17:30 WIB
Pantai Losari
Pantai Losari (sumber: iStock)

Liputan6.com, Makassar - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar berhasil mengamankan aset senilai Rp393,21 miliar. Aset tersebut diambil dari sembilan perumahan yang dikelola oleh tujuh pengembang.

Empat pengembang sebelumnya yang menyerahkan prasarana, sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar yakni perumahan Permata Mutiara dengan luas 25.274 meter persegi dengan nilai total aset Rp 156, 5 miliar dan Perumahan Bumi Permata Sudiang seluas 112.486 meter persegi dengan nilai total aset Rp 176,9 miliar.

Selain itu, menyusul perumahan Belmont Residence seluas uas 4.270 meter persegi dengan nilai total aset Rp7,35 miliar, dan perumahan Monumen Mutiara Town House seluas 2.570 meter persegi dengan nilai aset Rp 4,42 miliar.

Terbaru ada tiga pengembang yang menyerahkan PSU, masing-masing, PT Daya Prima Nusawisesa, CV Griya Kenari, dan PT Patiarase Propetindo. Nilainya mencapai Rp 20,21 miliar.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Kota Makassar, Nirman Mungkasa mengatakan, pengambilalihan aset berupa PSU dari pihak pengembang telah melewati proses yang panjang.

Mulai dari proses administrasi hingga teknis yang dilakukan oleh tim verifikasi. Penyerahan ini, kata dia, melalui dukungan pemerintah kecamatan setempat.

“Jadi penyerahan PSU itu tidak gampang, karena butuh proses. Setelah administrasi lengkap itu akan diverifikasi kembali oleh tim teknis,” ujar Nirman, Kamis (23/9/2021).

Nirman berharap pengembang lain bisa segera menyerahkan PSU perumahan. Menurut dia, sudah menjadi kewajiban pengembang untuk menyerahkan 30 persen PSU dari total luas lahan perumahan.

“Ini akan dikejar terus. Semoga pengembang lain yang belum menyerahkan PSU sesuai ketentuan yang berlaku,” papar dia.Kepala Seksi Penyerahan PSU Disperkim Makassar, Hirman mengatakan pengembang PT Daya Prima Nusawisesa dan PT Patiarase Propetindo masing-masing menyerahkan PSU di dua perumahan.

“Sedangkan CV Griya Kenari itu hanya satu PSU. Lokasinya di perumahan Griya Kenari Daya luasnya 2.421 meter persegi dengan nilai aset Rp953,87 juta,” kata Hirman.

Khusus, PT Daya Prima Nusawisesa menyerahkan dua PSU. Yakni di perumahan Antang Nusa Idaman dengan luas 2.988 meter persegi dan nilai aset Rp2,09 miliar, dan Perumahan Sudiang Nusa Idaman seluas 7.044 meter persegi senilai Rp 6,45 miliar

Sedangkan, kata Hirman, PT Patiarase Propetindo menyerahkan PSU di perumahan Grand Aroepala dengan luasan 22.989 meter persegi dan nilai aset Rp 9,05 miliar, dan perumahan Ramang Residenza seluas 1.606 meter persegi dengan nilai aset Rp1,67 miliar.

“Sehingga total nilai aset yang diserahkan hari ini sebesar Rp20,21 miliar,” ujar dia.

Simak juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya