Mencari 'Motor Penggerak' Tambang Ilegal di Balikpapan

Proses penegakan hukum terkait kasus tambang ilegal di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45, Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, terus digenjot oleh pihak kepolisian.

oleh Abelda RN diperbarui 19 Nov 2021, 14:00 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2021, 14:00 WIB
Alat berat
Alat berat tambang ilegal di Balikpapan diamankan Polresta Balikpapan Kaltim.

Liputan6.com, Balikpapan - Proses penegakan hukum terkait kasus tambang ilegal di kawasan Jalan Batu-Batu RT 45, Km 25 Kelurahan Karang Joang Balikpapan Utara, terus digenjot oleh pihak kepolisian. Pada Rabu (17/11/2021) malam, sekitar pukul 21.00 Wita dua unit ekskavator yang digunakan untuk aktivitas tambang yang disita Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polresta Balikpapan, dievakuasi oleh anggota Kepolisian dari lokasi stok file batu bara ilegal. Pihaknya mengangkut alat berat tersebut menggunakan truk trailer.

"Sudah kami amankan dua unit alat berat di Mapolresta Balikpapan," tegas Kanit Tipidter Polresta Balikpapan Iptu Noval Forestiawan kepada Liputan6.com, Kamis (18/11/2021) siang.

Diamankan Polisi

Alat berat
Alat berat tambang ilegal di Balikpapan Kaltim diamankan polisi.

Selain itu, pihaknya juga menempatkan personel khusus untuk menjaga batu bara di lokasi tersebut. Untuk pemeriksaan saksi-saksi saat ini sudah ada 7 saksi yang sudah diperiksa. Di antaranya dari pihak Pemkot Balikpapan, Satpol PP Balikpapan, penanggung jawab alat berat, serta pemilik lahan.

"Sudah ada 7 saksi diperiksa yang jelas yang berkaitan dengan aktivitas tambang itu,” bebernya.

Kendati polisi sudah mendapatkan dua alat bukti yang sah, tetapi Noval urung menyebut penetapan tersangka. "Silakan bisa tanyakan ke Pak Kapolresta soal itu, mungkin dalam waktu dekat akan dirilis,” katanya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas’ud meminta lurah dan camat yang ada di Kota Beriman meningkatkan kewaspadaan. Mengingat, sejumlah kecamatan memang berbatasan dengan daerah lain.

Berbatasan dengan Kutai Kartanegara

Tambang Batu Bara Ilegal di Kabupaten Berau
Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau menyebut tambang batu bara ilegal salah satunya di Jalan Cut Nyak Dien, Kecamatan Teluk Bayur.

Seperti di lokasi ditemukannya tambang ilegal ini. Diketahui lokasi memang berbatasan dengan Kelurahan Sungai Merdeka, Kecamatan Samboja, Kukar. Lokasinya yang jauh dari permukiman memang ideal untuk dilakukan praktik haram, seperti penambangan batu bara.

Di wilayah Kecamatan Balikpapan Barat misal, Balikpapan berbatasan dengan Kelurahan Mentawir, Kabupaten PPU. "Ini harus hati-hati, sebab di daerah sana (Mentawir) juga ada tambang," sebut Rahmad.

Selain Kecamatan Balikpapan Barat dan Kecamatan Balikpapan Utara, Kecamatan Balikpapan Timur juga disebut Rahmad cukup rawan.

"Dua kecamatan ini (Utara dan Timur) berbatasan langsung dengan daerah yang memang belum punya komitmen bebas tambang seperti kita, makanya harus dijaga," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya