Liputan6.com, Jakarta Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru saja menggelar konferensi pers terkait penangkapan Siskaee, Selasa (07/12/21).
Dalam konferensi pers tersebut polisi mengungkap Siskaeee telah berhasil meraup keuntungan hingga Rp 2 miliar dari hasil penjualan konten vulgar di tujuh situs yang berbeda.
Selain itu, dalam penangkapan ini, polisi juga berhasil mengamankan file yang berisikan konten milik Siskaee.
Advertisement
Simak berita selengkapnya hanya dalam video berikut ini.