Nasib Tragis Gadis di Nunukan, Dicekoki Miras dan Digilir 5 Pemuda hingga Hamil

Akibat pemerkosaan yang dialaminya, gadis di Nunukan yang baru beranjak dewasa tersebut kini hamil.

oleh Abelda RN diperbarui 10 Des 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 10 Des 2021, 17:00 WIB
Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual
Ilustrasi Foto Pemerkosaan dan Kejahatan Seksual (iStockphoto)

Liputan6.com, Balikpapan - Sebanyak lima pemuda di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) berinisal MO (20), AL (21), BK (19), MR (19) dan AB (19) diamankan Polsek Kota Nunukan. Bukan tanpa sebab lima pemuda ini diamankan, tetapi kelimanya diduga terlibat kasus pemerkosaan.

Korbannya, yakni gadis di bawah umur berinisal F (18). Akibatnya, gadis yang baru beranjak dewasa tersebut kini berbadan dua atau hamil, dengan usia kandungan memasuki 24 minggu. Kapolsek Nunukan, Iptu Ridwan Supangat menjelaskan, pemerkosaan yang dialami gadis berusai 18 tahun itu diketahui terjadi pada 11 Mei 2021. Sebelum aksi bejat itu terjadi, F dijemput di rumahnya oleh salah seorang pelaku yakni MO untuk diajak jalan-jalan.

"Antara korban dan pelaku sudah saling kenal, karena pernah satu sekolah. Usai berjalan-jalan, korban kemudian diajak ke rumah pelaku, di Jalan Pembangunan Nunukan untuk berkumpul dengan empat pelaku lainnya," kata Iptu Ridwan melalui siaran persnya, Kamis (9/12/2021).

Simak video menarik ini:

Dicekoki Miras

Pemerkosaan
Ilustrasi/copyright shutterstock.com

Saat hendak diajak ke rumah MO, lanjut Ridwan, F sempat menolak ajakan tersebut dengan alasan tidak mengenal keempat teman MO. Hanya saja, MO tetap memaksa hingga akhirnya F tiba di rumah MO untuk kumpul bersama yang lainnya.

"Di rumah pelaku ini, korban dipaksa ikut menegak minuman beralkohol, hingga akhirnya korban mabuk dan tergeletak di hadapan kelima pelaku tanpa bisa berbuat apa-apa," beber Kapolsek Nunukan.

Dalam kondisi tidak berdaya itu, Iptu Ridwan menerangkan, F kemudian diperkosa oleh MO, AL, BK, MR, dan AB secara bergiliran. Karena masih dalam pengaruh minuman beralkohol, F hanya bisa pasrah atas perlakuan tidak bermoral kelima pemuda itu.

"Korban juga sempat menolak saat dicekoki minuman beralkohol itu, tapi karena tidak bisa melawan korban terpaksa ikut minum hingga mabuk, setelah mabuk korban kemudian digilir para pelaku," terangnya.

Setelah digilir, disebutkan Iptu Ridwan, F kemudian dibiarkan bigitu saja terbaring lemas tidak berdaya. Bahkan, setelah pagi hari F dibiarkan begitu saja pulang seorang diri menuju rumahnya, hingga akhirnya F mengetahui dirinya telah hamil 24 minggu.

Pelaku Menolak Bertanggung Jawab

Ilustrasi tolak perkosaan terhadap anak (AFP Photo)
Ilustrasi tolak perkosaan terhadap anak (AFP Photo)

Dalam kondisi hamil tersebut, Iptu Ridwan menambahkan, F sempat menyembunyikan apa yang telah dialaminya itu kepada keluarga. Selain itu, F juga sempat mendatangi kelima pemuda yang memperkosanya untuk meminta pertanggungjawaban.

"Korban sempat bertemu para pelaku dan memberitahukan kalau dirinya telah hamil, tidak hanya itu, korban juga meminta pertanggungjawaban dari para korban tapi tidak ada yang mau, bahkan salah satu pelaku sempat mengancam untuk menceritakan semuanya kepada orangtua korban," sebut Ridwan.

Lantaran tidak ada yang mau bertanggung jawab, Iptu Ridawan menuturkan, F akhirnya menceritakan peristiwa tersebut kepada temannya. Setelah mengetahui kejadian itu, teman F kemudian melaporkan kasus ini ke Polsek Nunukan.

"Kasus ini dilaporkan ke Polsek Nunukan, Selasa (7/12/2021) kemarin, yang melapor juga teman korban karena setelah kejadian itu, korban berusaha menyembunyikan peristiwa yang dialaminya dari keluarga," sebut Iptu Ridwan.

Setelah menerima laporan tersebut, Iptu Ridwan mengungkapkan, personel Polsek Nunukan langsung mengamankan MO, AL, BK, MR, dan AB guna dilakukan proses penyidikan. Selain itu, Polsek Nunukan juga telah melakukan visum terhadap F untuk melengkapi berkas pemeriksaan dan barang bukti.

"Dari hasil visum itu, diketahui korban tengah hamil 24 minggu, dari para pelaku juga sudah mengakui perbuatannya dan saat ini sudah dijebloskan ke rumah tahanan (rutan) Polsek Nunukan, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," dia memungkasi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya