Tak Diundang, Ular Piton 'Hidup Santai' di Kandang Ayam Milik Warga Pati

Endang Rahayuningsih, warga Pati meminta bantuan Polres Pati lantaran kandang ayam miliknya kemasukan ular piton sepanjang 3 meter. Tak ingin ayam-ayamnya menjadi santapan sang ular, Endang meminta bantuan untuk menangkapnya.

oleh Dewi Divianta diperbarui 14 Des 2021, 10:00 WIB
Diterbitkan 14 Des 2021, 10:00 WIB
Ular Piton Masuk Pemukiman Warga
Ular Piton Masuk Pemukiman Warga (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Pati - Ada saja kejadian yang dialami warga yang diterima laporannya oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Pati. Seperti laporan ibu rumah tangga ini yang mendatangi SPKT Senin pagi (13/12/2021).

Usut punya usut kedatangannya bukan untuk melaporkan kejadian hukum, melainkan meminta bantuan menangkap seekor ular piton sepanjang 3 meter yang masuk ke kandang ayam miliknya.

"Ada ular masuk kandang ayam saya, tolong Pak Polisi bantu menangkapnya," katanya saat melaporkan kejadian di Polres Pati, Senin (13/12/2021).

 

Warga Dukuh Kunden Desa Sidokerto Kecamatan Pati itu mengaku ketakutan dengan kedatangan tamu tak diundang tersebut. Ia tak ingin ular itu berlama-lama berada di kandang ayamnya, agar ayam miliknya tidak menjadi santapan ular itu.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Simak video pilihan berikut ini:


Ular Piton Sepanjang 3 Meter

Ular Piton Masuk Pemukiman Warga
Ular Piton Masuk Pemukiman Warga (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Sementara itu, Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing melalui Kasi Humas Polres Pati Iptu Sukarno mengatakan, pagi itu petugas SPKT kedatangan seorang ibu berusia 60 tahun melaporkan keberadaan ular di salah satu kandang ayamnya.

"Karena ketakutan dia lapor ke polisi, dan meminta bantuan untuk mengevakuasi ular yang membuatnya takut itu," kata dia kepada Liputan6.com, Senin (13/12/2021).

Mendapat laporan itu, Iptu Sukarno mengaku pihaknya langsung menuju rumah pelapor di Dukuh Kunden Desa Sidokerto. Setibanya di lokasi tempat ular itu berdiam diri, petugas kepolisian melakukan evakuasi ular tersebut.

"Bergegas seorang petugas dibantu dua petugas lainnya untuk mengeluarkan ular dari kandang ayam milik Ibu Endang," ujar dia.

Sementara itu, proses evakuasi ular piton sepanjang 3 meter itu tak membutuhkan waktu lama, dengan dibantu tiga petugas ular berhasil ditangkap. Ular tersebut berukuran panjang 3 meter dengan lingkar badan 18 cm. Petugas Polres Pati membawa ular piton tersebut ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Konservasi Wilayah (RKW) I Pati Barat.  

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya