Bangkai Ikan Paus Ditemukan Membusuk di Pantai Sulamu Kupang

Bangkai ikan paus sepanjang 12 meter ditemukan warga di Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, NTT.

oleh Dionisius Wilibardus diperbarui 04 Jan 2022, 14:00 WIB
Diterbitkan 04 Jan 2022, 14:00 WIB
Bangkai ikan paus ditemukan warga Sulamu, sudah membusuk. (Foto Istimewah)
Bangkai ikan paus ditemukan warga Sulamu, sudah membusuk. (Foto Istimewah)

Liputan6.com, Kupang - Bangkai ikan paus sepanjang 12 meter ditemukan masyarakat Panfolok, Desa Pantulan, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). 

Bangkai mamalia laut ini ditemukan warga pada Rabu (29/12/2021) dan baru dilaporkan ke polisi pada Sabtu (1/1/2022).

"Telah terdampar bangkai ikan paus sebanyak satu ekor. Bangkai ikan paus tersebut berukuran panjang kurang lebih 12 meter dan tinggi 2 meter," ujar Kapolsek Sulamu, Ipda Deff Wee, Minggu (2/1/2022) .

Kapolsek langsung meminta Bhabikamtibmas Desa Pantulan dan Kelurahan Sulamu, Bripka Efraim Manuain untuk mengecek keberadaan bangkai paus tersebut.

Bhabinkamtibmas mendapat informasi dari masyarakat, bahwa sampai dengan saat ini bangkai ikan paus tersebut masih berada di pantai Panfolok.

Sehubungan dengan hal tersebut pihak kepolisian telah melakukan koordinasi dengan KSDA Propinsi NTT untuk selanjutnya pada Minggu (2/1/2022), akan datang ke lokasi melihat kondisi bangkai ikan paus tersebut.

"Segera dievakuasi dan kita sudah koordinasi dengan instansi terkait," ujar Kapolsek Sulamu.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Simak Juga Video Pilihan Berikut:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya