Liputan6.com, Medan Seorang Warga Negara Asing (WNA) Irlandia Utara dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19 bergejala varian Omicron. Saat ini WNA tersebut dirawat di Rumah Sakit (RS) Royal Prima, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Sekretaris Dinas Kesehatan Provinsi Sumut, Aris Yudhariansyah mengatakan, WNA Irlandia Utara itu masuk ke RS Royal Prima pada Rabu (5/1/2022) pagi, dan sudah dilakukan Polymerase Chain Reaction (PCR) tes.
"Dinyatakan positif Covid-19," katanya.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Aris, pihaknya belum bisa memastikan apakah pasien tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 varian Omicron atau tidak. Sebab, sampel akan dikirim ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Sesuai prosedur, pemeriksaan pasien Covid-19 saat ini, seluruh sampel dikirim ke Balitbangkes untuk diteliti, apakah pasien tersebut terpapar Omicron atau tidak," ungkapnya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Perjalanan dari Luar Negeri
Diterangkan Aris, pasien berjenis kelamin laki-laki dan berusia 60 tahun tersebut diketahui baru saja melakukan perjalanan dari luar negeri. Informasi diperoleh, pasien tersebut karyawan salah satu perusahaan ekspedisi, dan kerap berpindah-pindah dari satu negara ke negara lain.
Terakhir, pasien tersebut terdeteksi masuk ke Kota Medan dari Singapura melalui Jakarta via Bandara Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, beberapa hari lalu.
"Terlacaknya di Bandara Kualanamu. Kawan-kawan Kantor Kesehatan Pelabuhan yang menemukan, karena WNA," terangnya.
Advertisement
Koordinasi dengan Pihak Terkait
Dinkes Sumut masih berkoordinasi dengan Dinkes Medan dan pihak terkait lainnya untuk melakukan penelusuran kontak erat pasien tersebut.
"Kuga sempat dikarantina oleh kawan-kawan KKP di Bandara Kualanamu. Dari situ diketahui Covid-19," Aris menandaskan.