Liputan6.com, Medan Tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram ditemukan dari gudang yang berada di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Manajemen sengaja tidak mendistribusikan karena biaya produksi lebih mahal ketimbang harga pasar.
Kepala Biro Perekonomian Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Naslindo Sirait mengatakan, dirinya sempat berbincang dengan manajemen perusahaan minyak goreng, tempat ditemukannya tumpukan minyak goreng tersebut.
"Kita tanya, kenapa tidak diedarkan dan tertahan di sana (gudang). Mereka jawab takut rugi, karena harga HET sekarang. Padahal itu sudah ada mekanismenya dan mereka bisa klaim harga kerugiannya," kata Naslindo, Sabtu (19/2/2022).
Advertisement
Baca Juga
Pihak perusahaan juga tidak mau rugi harga minyak goreng premium dijual dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 14.000/liter. Padahal, tidak ada alasan menahan, menumpuk, atau menimbun minyak goreng dengan jumlah begitu banyak di tengah kondisi kelangkaan.
"Alasnnya harga pasaran jauh berbeda dengan biaya produksi. Alasan ini yang membuat manajemen tidak menyalurkan minyak goreng ke pasar, menumpuknya di gudang," terang Naslindo.
Kemudian, lanjut Naslindo, alasan lain dari pihak manajamen tidak menyalurkan minyak goreng ke pasar terkait kebijakannya operasional dari Jakarta. Saat diminta tunjukkan faks atau surat, dan telepon pimpinan, jawabannya mereka mendapat kesulitan dan rugi dengan harga sekarang.
"Mereka membeli bahan baku lebih mahal. Saya bilang tetap tidak bisa begitu, karena ini sudah mekanisme. Saya minta, salurkan ke distributor," terangnya.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Temuan Tim Satgas Pangan
Sebelumnya, Jumat, 18 Februari 2022, Tim Satgas Pangan Sumut menemukan tumpukan minyak goreng 1,1 juta kilogram di gudang yang berada di Deli Serdang. Jumlah ini dapat memenuhi kebutuhan 6 hingga 10 persen konsumsi minyak goreng Sumut.
Tim Satgas Pangan Sumut terdiri dari Pempov dan Kepolisian Daerah (Polda) Sumut. Direskrimum Polda Sumut, Kombes John Charles Edison Nababan mengatakan, ada 3 gudang penyimpanan minyak goreng yang mendapat perhatian khusus dari tim monitoring.
Gudang pertama adalah milik PT Indormarco Prismatama, Jalan Industri, PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk, Jalan Kawasan Industri, Tanjung Morawa. Gudang ketiga milik PT Salim Ivomas Pratama Tbk, Jalan Sudirman, Petapahan, Kecamatan Lubuk Pakam, Deli Serdang.
"Dari pengecekan itu kami menemukan salah satu gudang menyimpan minyak goreng dalam jumlah besar," kata Edison.
Advertisement
Layangkan Panggilan
Dikatakan Edison, Polda Sumut akan melayangkan panggilan kepada perusahan yang terindikasi melakukan penimbunan tersebut pada Senin, 21 Februari 2022. Kepada seluruh produsen minyak goreng diimbau merujuk pedoman kebijakan pemerintah.
"Kami juga imbau kepada masyarakat untuk tidak panik. Kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat. Beli minyak goreng sesuai kebutuhan," tandasnya.