Polres Serang Kota Siapkan 1.500 Liter Minyak Goreng untuk Warga

Polres Serang Kota siapkan minyak goreng untuk warga. Setiap warga, hanya bisa membeli maksimal 2 liter.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 10 Mar 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2022, 10:00 WIB
Sitaan Minyak Goreng Yang Ditimbun, Disalurkan Ke Warga Dengan Hargap Rp 14 Ribu per Liter. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Sitaan Minyak Goreng Yang Ditimbun, Disalurkan Ke Warga Dengan Hargap Rp 14 Ribu per Liter. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Liputan6.com, Serang - Minyak goreng hasil sitaan Polres Serang Kota dari pelaku penimbun mulai didistribusikan kepada masyarakat, dengan harga Rp14 ribu per liternya. Setiap warga hanya bisa membeli maksimal 2 liter.

Untuk mencegah terjadinya pembeli ganda, warga yang sudah mendapatkan minyak goreng wajib mencelupkan jarinya ke tinta, layaknya pemilu. Setiap harinya, Polres Serkot menyiapkan 1.500 liter minyak goreng yang didistribusikan kepada masyarakat.

"Polres Serkot bekerja sama dengan Disperindag Kota Serang, kita menyiapkan minyak goreng yang didistribusikan ke masyarakat," kata Kapolres Serkot, AKBP Maruli Ahiles Hutapea, di Alun-alun Kota Serang, Rabu (09/03/2022).

Sebelum disitrubusikan, kepolisian sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan, dan tersangka. Pengacara tersangka penimbunan minyak goreng juga ikut memantau pendistribusiannya. Polres Serkot sudah menyisihkan minyak goreng untuk dijadikan barang bukti di pengadilan.

"Kita sudah berkoordinasi dengan pengadilan, kejaksaan dan pemilik barang tersebut, kita sisihkan barang bukti tersebut, dijual, nanti tetap dijadikan barang bukti," terangnya.

Muhammad Hidayatullah, pengacara tersangka penimbun minyak goreng, akan mengikuti seluruh proses hukum dan pendistribusian minyak goreng oleh polisi. Dia enggan berkomentar lebih banyak mengenai penyaluran minyak goreng kliennya itu.

"Menyikapi kelangkaan minyak, kita sepakat melakukan penjualan untuk mengatasi kelangkaan minyak itu. Terkait proses hukum, kita mengikuti proses hukum di kepolisian dan kejaksaan," kata Muhammad Hidayatullah, kuasa hukum tersangka penimbun minyak goreng, Rabu (09/03/2022).

Beli Minyak Goreng Rasa Pemilu

Warga Yang Sudah Dapakan Minyak Goreng, Menyelupkan Jari Ke Tinta. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).
Warga Yang Sudah Dapakan Minyak Goreng, Menyelupkan Jari Ke Tinta. (Rabu, 09/03/2022). (Liputan6.com/Yandhi Deslatama).

Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Kota Serang, Banten, Dewi, sudah dua pekan tidak mendapatkan minyak goreng. Dia mengaku, makin sulit mendapatkan minyak untuk memasak gorengan di rumahnya.

Dewi baru mendapatkan minyak goreng dalam operasi pasar yang disalurkan oleh Polres Serkot. Minyak goreng itu merupakan hasil penggerebekan penimbunan 9.600 liter di Kecamatan Walantaka.

"Baru sekali ini (dapet minyak goreng), sudah dua minggu enggak dapat minyak. Yang nimbun-nimbun bisa segera didistribusikan. (Dapet dua liter) enggak cukup, ya diirit-irit aja," ujar Dewi, di tempat yang sama.

Begitu pun yang dikatakan Dila, pedagang seblak dan mi ayam di daerah Kebon Jahe, Kota Serang, juga kesulitan mendapatkan minyak goreng. Bahkan, dia rela antre di waralaba, tetapi selalu kosong. Dila terpaksa membeli minyak goreng di pasar dan warung lainnya dengan harga yang lebih mahal, mencapai Rp 20 ribu per liternya.

"Susah (dapat minyak goreng), antre di Indomaret juga enggak dapat, alasannya habis saja. Mumpung lagi di rumah sakit dengar ada minyak, makanya ke sini," ujar Dila.

Diberitakan sebelumnya, Polres Serkot membongkar penimbunan minyak goreng di Perumahan BSD, Kecamatan Walantaka, Kota Serang, Banten, hari Selasa, 22 Februari 2022.

Saat digerebek, ada satu truk sedang melakukan bongkar muat minyak goreng. Sebagian lagi, sudah disimpan di kamar dan ruang tamu, di rumah pasangan suami istri berinisial AH dan RS yang sudah dijadikan tersangka oleh polisi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya