Sidak, Ratusan Kotak Minyak Goreng Ditemukan Belum Didistribusikan dari Gudang di Medan

Tim Satgas Pangan Kota Medan menemukan ratusan kotak minyak goreng belum didistribusikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke produsen dan distributor. Ironisnya, saat ini kondisi minyak goreng di pasaran mengalami kekosongan.

oleh Reza Efendi diperbarui 17 Mar 2022, 20:40 WIB
Diterbitkan 17 Mar 2022, 20:40 WIB
Sidak minyak goreng di Medan
Sidak ke distributor minyak goreng di Medan (Ist)

Liputan6.com, Medan Tim Satgas Pangan Kota Medan menemukan ratusan kotak minyak goreng belum didistribusikan saat inspeksi mendadak (sidak) ke produsen dan distributor. Ironisnya, saat ini kondisi minyak goreng di pasaran mengalami kekosongan.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan, Amelia Lubis mengatakan, pihaknya melakukan sidak ke beberapa lokasi, diantaranya gudang PT Everbright di Desa Lalang, Medan Sunggal, dan ke Musim Mas serta gudang distributornya, PT Wahana.

Hasil sidak, pihaknya mendapatkan data minyak goreng kemasan yang didistribusikan ke sejumlah PT. Menurut Amelia, distribusi minyak goreng belum tuntas. Meski demikian, pihaknya sudah memegang data.

"Kalau ini sampai ke pasar tradisional, kita cari di mana yang diduga menimbun. Karena dari Musim Mas menyatakan produksinya bervariasi," kata Amelia, Kamis (17/3/2022).

Diterangkannya, PT Wahana mendistribusikan sebanyak 30 ribu kotak minyak goreng. Salah satunya didistribusikan ke PT Everbright. Di gudang, ditemukan 600 kotak atau 7.200 liter minyak goreng. Pada 14 Maret 2022, minyak goreng itu tiba di gudang dan sudah 200 kotak didistribusikan.

"Sisa 400 kotak. Begitu banyak yang berminat, butuh, kenapa di sini masih ada. Pengakuan mereka, sales belum melapor siapa saja yang akan diberikan," terangnya.

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Saksikan Video Pilihan Berikut:

Ada Indikasi Keterlambatan

Sidak minyak goreng di Medan
Dalam sidak di distributor minyak goreng, ditemukan ada indikasi keterlambatan (Ist)

Kepala Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I Medan, Ridho Pamungkas menjelaskan, dalam sidak di distributor, ditemukan ada indikasi keterlambatan.

"Sekarang harga sudah dilepas lagi, dan HET sudah dicabut. Pembelian kemarin masih di pembelian harga lama, masih HET. Kita masih akan pastikan apakah dijualnya dengan harga HET atau dengan harga kompetitif, harga pasar," terangnya.

Diterangkannya, berkaitan dengan HET, untuk minyak goreng curah masih dibatasi. Hal yang diwaspadai, pertama tentang apakah ada penyelewengan karena disparitas harga minyak goreng curah dan minyak goreng kemasan.

Menurut Ridho, bisa jadi minyak goreng curah yang harusnya untuk rumah tangga masyarakat bawah dan UMKM, dilepas ke industri dengan harga HET.

"Kita juga mewaspadai distributor, jangan sampai dapat minyak goreng curah kemudian dikemas dijual dengan harga kemasan. Itu berdampak juga kelangkaan minyak curah untuk masyarakat," ucapnya.

Tidak Ada Kesulitan

Sidak minyak goreng di Medan
Pihaknya distributor minyak goreng mengatakan akan menjual barang sesuai harga lama (Ist)

Kepala Pembukuan PT Everbright, Andrian Simanjuntak mengungkapkan, sebagai distributor pihaknya mengaku tidak ada kesulitan. Terkait 400 kotak minyak goreng yang belum didistribusikan ke masyarakat, karena belum mendapatkan Pre Order (PO) dari sales.

"Kita ingin distribusi merata, enggak mau jual cepat. Kita mau distribusinya merata, kelontong dapat, grosiran dapat, dan supermarket dapat," ungkapnya.

Andrian memastikan, pihaknya akan menjual barang sesuai harga lama. Pihaknya tidak akan mengambil momentum, dan stok 400 kotak minyak goreng akan habis dalam waktu dekat.

"Kita lagi nunggu pre order dari sales," tandasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya