Polisi Jaga Ketat Perbatasan Gorontalo Jelang Ramadan, Ada Apa?

Demi menciptakan situasi kondusif saat bulan ramadan, kepolisian Polres Gorontalo lagi kencar-kencarnya menjaga perbatasan.

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 26 Mar 2022, 20:00 WIB
Diterbitkan 26 Mar 2022, 20:00 WIB
Polresta Bogor Musnahkan Botol Miras
Alat berat menggilas ribuan botol minuman keras (miras) hasil sitaan polisi di halaman Polres Bogor, Cibinong, Kamis (17/5). Miras yang dimusnahkan lebih dari 32 ribu botol, baik lokal maupun impor dengan beragam merek. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Gorontalo - Demi menciptakan situasi kondusif saat bulan Ramadan, Polres Gorontalo memperketat penjagaan perbatasan. Mereka mengantisipasi jangan sampai ada barang berbahaya seperti minuman keras (miras) dan narkoba.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyita 275 Liter minuman keras jenis Cap Tikus yang berasal dari Provinsi Sulawesi Utara. Jumat dini hari (25/03/2022).

Diketahui miras tersebut dikemas dalam kantong plastik berukuran 25 Liter. Sementara jumlah kantong yang ditemukan sebanyak 11 kantong.

Miras tersebut diangkut menggunakan mobil bus penumpang dari arah Manado yang melintas di wilayah Provinsi Gorontalo. Namun hingga kini, belum diketahui minuman tersebut akan dibawa ke mana.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Cap Tikus Gagal Melintas

Kapolres Gorontalo AKBP Ahmad Pardomuan, melalui Kepala Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) AKP Sutrisno mengungkapkan mobil bus yang mengangkut miras tersebut berhasil dihentikan di wilayah dibawa dan dilakukan pemeriksaan.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata di dalamnya terdapat minuman jenis keras cap tikus. Menurut pengakuan sang sopir bahwa minuman tersebut akan dibawa ke Sulawesi Tengah,” katanya.

Meski begitu, minuman tersebut tetap lakukan penahanan oleh petugas, sebagai antisipasi jangan sampai akan diedarkan di Provinsi Gorontalo.

"Tetap kami tahan, sudah mau menjelang Ramadan harus kita sterilkan hal seperti ini yang bisa mengganggu," tuturnya.

 “Untuk seluruh barang bukti miras, kami buatkan surat tanda terima dan langsung dibawa ke polres untuk diamankan guna proses lebih lanjut,” ia menandaskan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya