Liputan6.com, Balikpapan - Dicatutnya nama Panglima Kodam (Pangdam) VI Mulawarman Mayjen TNI Teguh Pudjo Rumekso, sebagai beking salah satu tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu rupanya masih membuatnya geram.
Bahkan orang nomor satu di Kodam VI Mulawarman ini turut mewanti-wanti personelnya agar tidak terlibat dalam kasus tambang ilegal yang ada di Kaltim.
Advertisement
Baca Juga
Saat itu, nama Mayjen TNI Teguh disebut-sebut jadi beking tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kalau ada Personil Kodam melakukan itu (beking tambang ilegal) atau membawa nama saya silahkan sampaikan ke saya dan akan kami tindak lanjuti," tegas Teguh kepada awak media belum lama ini.
Saksikan Video Pilihan Ini:
Pencatutan Nama Panglima Kodam VI
Bahkan saat itu selain Pangdam VI Mulawarman dicatut, nama Kapolda Kaltim hingga Kepala Staf Umum (Kasum) TNI AD juga dijadikan tameng oleh pelaku tambang ilegal agar bisnisnya berjalan mulus.
"Karena mencatut nama saya pangdam sebagai beking kegiatan tersebut sehingga sebelumnya Gakkum menanyakan memang benar Pangdam beking tambang?, tidak ada saya bilang, jadi kalau ada informasi hal itu sampaikan ke saya, saya akan langsung tindak tegas yang mencatut nama saya apalagi bawa nama atasan saya itu tidak ada," ungkap jenderal bintang dua ini.
Diketahui Tim Gabungan Pomdam VI Mulawarman, Gakkum KLHK dan Denintel Kodam VI Mulawarman berhasil menggerebek praktik tambang ilegal di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto Kutai Kartanegara.
Advertisement
Ilegal Mining di Kaltim
Pengungkapan tersebut dilakukan pada Kamis (24/3/2022) malam sekira pukul 20.30 Wita tepatnya di KM 48 Desa Bukit Merdeka Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Informasi tersebut didapat dari masyarakat yang resah lantaran aktivitas tambang ilegal tersebut mencatut Kasum TNI AD, Pangdam VI Mulawarman serta Kapolda Kaltim sebagai bekingnya.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan selanjutnya melakukan penyelidikan dan penyetopan operasional tambang batu bara ilegal di kawasan terlarang.