Keren, Bayar Tunggakan BPJS Bisa Pakai Sampah di Bali

Membantu ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat pandemi, Gerakan Faskes Badung bersama PKFI Badung, Faskes Provider JKN se-Kab Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan Kabupaten Badung membuat program bayar tunggakan dengan sampah

oleh Dewi Divianta diperbarui 18 Apr 2022, 06:00 WIB
Diterbitkan 18 Apr 2022, 06:00 WIB
Penyerahan sampah layak daur ulang dari Klinik Bhakti Rahayu Dalung
Penyerahan sampah layak daur ulang dari Klinik Bhakti Rahayu Dalung (Dewi Divianta/Liputan6.com)

Liputan6.com, Badung - Gerakan Zero tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dengan sampah diinisiasi BPJS. Pandemi Covid-19 membuat ekonomi di Bali yang selama ini mengandalkan pariwisata sangat terganggu, terutama bagi masyarakat yang selama ini bekerja di sektor tersebut.

Untuk membantu masalah ekonomi masyarakat yang terpuruk akibat tekanan pandemi, Gerakan Faskes (GERFAS) Badung bersinergi PKFI Cabang Badung, Faskes Provider JKN se-Kab Badung, Bali Waste Cycle (BWC) dan BPJS Kesehatan Kabupaten Badung membuat program Zero Tunggakan JKN Badung melalui sampah.

Kapala BPJS Kabupaten Badung Ni Putu Mirah Lydiawati, mengatakan masyarakat bisa menukarkan sampah yang layak daur ulang setiap bulan ketiga dikumpulkan pada titik kumpul terdekat.

"Untuk Badung Selatan titik kumpulnya di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah ke Klinik Bhati Rahayu Dalung, dan Badung Utara ke Klinik Sidhi Sai Abiansemal. Tujuan dari program tersebut adalah untuk membantu melunasi tunggakan JKN masyarakat Badung yang tak mampu," kata dia di Denpasar, Minggu (17/4/2022).

Mirah menyebut sampah bila tidak dikelola akan jadi masalah, namun jika dimenej dengan baik tentu akan menjadi solusi. "Salah satunya adalah bisa untuk melunasi tunggakan JKN, terutama di Kabupaten Badung," ujarnya

Menurutnya, sampah-sampah yang terkumpul akan diangkut dan ditimbang oleh Bali Waste Cycle (BWC), Solusi Sampah Bali dan kemudian hasilnya bisa untuk membayar tunggakan JKN masyarakat.

"Targetnya adalah tercapainya zero tunggakan JKN di Badung," ucapnya.

 Saksikan Video Pilihan Ini:

Bantu Penanganan Sampah di Bali

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) Kabupaten Badung mengumpulkan sampah layak daur ulang setiap bulan, ke tiga klinik titik kumpul terdekat yakni Badung Selatan di Omsa Klinik Jimbaran, Badung Tengah di Klinik Bhakti Rahayu Dalung dan Badung Utara di Klinik Sidhi Sai Abiansemal.

Nantinya, sampah yang terkumpul akan diangkut oleh BWC kemudian ditimbang dan diberikan rupiah. "Hasil dari rupiah itu akan digunakan untuk melunasi tunggakan JKN masyarakat yan tak mampu. Tujuanya ke depan hingga tercapainya zero tunggakan JKN Badung," kata dia.

Di sisi lain, Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, menyambut baik sinergi antara berbagai pihak untuk membantu nasyarakat kecil yang terdampak pandemi Covid 19, terkait program zero tunggakan melalui sampah.

"Kami menyambut baik program ini. Harapan kami, program ini bisa membantu yang lemah dan bisa mengatasi sampah," tutur dia.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Sampah Indonesia (APSI) yang juga founder BWC, Putu Ivan Yunatana menyebut program Faskes Badung inisiatif BPJS Badung tersebut adalah terobosan yang kreatif dan sangat bagus, progam yang diinisiasi BPJS Badung ini.

"Melalui program tersebut selain dapat membantu penanganan lingkungan karena sampah dapat terkelola dengan baik, juga ikut berkontribusi membantu mensukseskan progam pemerintah, bahwa masyarakat ikut dalam progam JKN tanpa memberatkan anggaran APBD bilamana kegiatan ini dapat dilakukan dengan masif," katanya.

Ia melanjutkan, BWC sebagai salah satu perusahaan pelaku daur ulang dengan motto solusi sampah Bali dan mitra BPJS dalam ekseksusinya di lapangan siap mendukung seua program itu.

"Kami selalu siap mendukung sepanjang untuk menjaga kebersihan, keasrian dan kelestarian lingkungan di Pulau Bali," ucapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya