Innalillahi, Muazin Meninggal saat Azan di Purbalingga

Wasirin (40) muazin di musala Ampel Gading Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga meninggal dunia akibat kesetrum mikrofon saat azan salat Isya

oleh Rudal Afgani Dirgantara diperbarui 06 Mei 2022, 14:17 WIB
Diterbitkan 30 Apr 2022, 01:30 WIB
Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP atas kasus meninggalnya seorang muazin saat azan dan seorang warga lainnya akibat kesetrum listrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Purbalingga)
Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP atas kasus meninggalnya seorang muazin saat azan dan seorang warga lainnya akibat kesetrum listrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Purbalingga)

Liputan6.com, Purbalingga - Wasirin (40) adalah muazin di musala Ampel Gading Desa Tegalpingen, Kecamatan Pengadegan, Kabupaten Purbalingga. Ia meninggal dunia dalam tugasnya mengumandangkan azan salat Isya, Kamis (28/4/2022).

Seperti biasa, menjelang waktu salat isya, Wasirin menuju ke musala untuk mengumandankan azan. Pukul 18.45 WIB, Wasirin memegang mikrofon untuk menyerukan azan.

Namun di tengah azan, dari luar terdengar ledakan dan kilatan cahaya. Ledakan itu berasal dari tiang bambu penyangga speaker masjid yang miring hingga menyentuh kabel jaringan listrik PLN.

Wasirin yang tengah azan memegang mikrofon tersengat listrik hingga meninggal dunia. Ia mengalami luka bakar pada punggung dan kaki kanan.

Sementara Agus Riyadi (38), warga desa setempat, spontan memperbaiki tiang speaker yang miring. Namun ia justru tersengat listrik dan meninggal dunia.

"Dua warga meninggal dunia di lokasi akibat tersengat listrik. Warga lain kemudian melakukan evakuasi korban dan melaporkan kejadian ke Polsek Pengadegan," kata Kapolsek Pengadegan, AKP Susilo.

Saksikan Video Pilihan Ini:

Luka Bakar Sengatan Listrik

Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP atas kasus meninggalnya seorang muazin saat azan dan seorang warga lainnya akibat kesetrum listrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Purbalingga)
Polisi melakukan pemeriksaan dan olah TKP atas kasus meninggalnya seorang muazin saat azan dan seorang warga lainnya akibat kesetrum listrik di Purbalingga, Jawa Tengah. (Foto: Liputan6.com/Humas Polres Purbalingga)

Polisi dari Polsek Pengadegan yang datang bersama Inafis Polres Purbalingga kemudian memeriksa TKP dan meminta keterangan sejumlah saksi. Selanjutnya bersama petugas medis Puskesmas memeriksa jenazah korban.

Hasil pemeriksaan, Wasirin mengalami luka bakar pada punggung dan kaki sebelah kanan. Sedangkan korban Agus Riyadi mengalami luka bakar paha sebelah kiri, tangan sebelah kiri dan kedua tangan.

Usai pemeriksaan, kedua jenazah kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Pihak keluarga tidak menghendaki dilakukan autopsi.

"Saat kejadian cuaca hujan disertai angin yang mengakibatkan pengeras suara musala yang ditopang bambu bergeser miring dan menyentuh kabel listrik utama milik PLN yang ada di sekitarnya," ujar Susilo.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya