Liputan6.com, Kartasura - Buntut dari perusakan tembok peninggalan Dinasti Mataram Islam di wilayah Kasunanan Kartasura beberapa saat lalu membuat pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) mendatangi lokasi dan meninjau kondisi terkini dari tembok cagar budaya tersebut.
Tim Kejagung didampingi Kajari Sukoharjo, Hadi Sulanto, Kabid Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sukoharjo Siti Laila dan pemerhati cagar budaya juga meninjau bagian utama kawasan Kasunanan Kartasura yang sekarang menjadi makam.
"Kami memantau, menyinergikan, koordinasi dengan teman-teman di daerah. Itu tugas kita, nanti akan kita laporkan hasilnya, ini apa sih yang terjadi, kan viral," kata Direktur Budaya Sosial dan Kemasyarakatan Kejagung, Ricardo Sitinjak saat ditemui di lokasi, Kamis (12/5/2022).
Advertisement
Baca Juga
Ia menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerhati cagar budaya, pejabat wilyah terkait, dan warga terkait dugaan perusakan terhadap cagar budaya yang seharusnya dilindungi.
Peninggalan Dinasti Mataram Islam
Menurutnya, pihaknya akan mengecek fakta-fakta di lapangan untuk menentukan kebenaran dari kasus ini. Dalam peninjauan tersebut diundang juga pemerhati cagar budaya, pemangku wilayah, dan warga.
"Kalau kita sifatnya hanya mewawancarai, nanti kita analisis di atas bagaimana petunjuk pimpinan selanjutnya," ujar dia.
Meski mendatangi dan meninjau kondisi tembok yang dirubuhkan warga itu, pihaknya mengaku hanya membantu dan menyinergikan.
"Hasil penyelidikan dari BPCB silakan saja, itu kan tugas mereka. Kita hanya melihat kondisi yang ada saat ini, apa betul. Karena tugas kita ketahanan budaya itu," tutur dia.
Dirinya menyebut Keraton Kartasura ini punya sejarah penting khususnya Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, keberadaan tembok peninggalan dinasti Mataram Islam itu memiliki histori sejarah untuk masyarakat Jawa Tengah dan sekitarnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement