Tangani Kasus Ilegal Logging di Kalteng, Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award

Kombes Pol Kurniadi Raih Presisi Award atas prestasinya menangani kasus ilegal logging di Kalteng.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Mei 2022, 22:26 WIB
Diterbitkan 28 Mei 2022, 22:25 WIB
Batang pohon hasil ilegal logging di Suaka Margasatwa Rimbang Baling sitaan Polda Riau dan Gakkum KLHK.
Batang pohon hasil ilegal logging di Suaka Margasatwa Rimbang Baling sitaan Polda Riau dan Gakkum KLHK. (Liputan6.com/M Syukur)

Liputan6.com, Jakarta Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri Kombes Pol. Kurniadi dianugerahi Presisi Award, oleh Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, pada hari Selasa (17/5/2022) lalu.

Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menyampaikan, Kombes Pol Kurniadi dan timnya mendapatkan penghargaan tersebut, karena berhasil menangani perkara pembalakan liar atau illegal logging di Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kami melihat Kombes Pol Kurniadi dan anggotanya sangat tegas dalam penegakan hukum," tegas mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Sabtu (28/5/2022).

Menurutnya, kasus illegal logging di Kalteng yang ditangani Kombes Pol.Kurniadi dan tim ini memang cukup berliku. Pelaku bahkan sempat melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tim lalu melakukan penelusuran dan meringkus pelaku, yang sebelumnya sempat berpindah-pindah persembunyian di Kalsel.

"Illegal logging sangat meresahkan dan merugikan negara, masyarakat dan lingkungan hidup," ungkap Edi yang juga pakar Hukum Ilmu Kepolisian dari Universitas Bhayangkara, Jakarta ini.

Jika kasus illegal logging tersebut dibiarkan, lanjut Edi, akan membuat kebijakan hijau dan tujuan pembangunan berkelanjutan akan susah dicapai.

Dia menyampaikan, keberhasilan Kombes Pol Kurniadi menangani kasus pembalakan liar di Kalteng tersebut, juga berkat kreativitasnya dalam melakukan penyidikan.

 

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Pembalakan Liar

Polda Riau saat berada di lokasi pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan hutan.
Polda Riau saat berada di lokasi pembalakan liar atau ilegal logging di kawasan hutan. (Liputan6.com/M Syukur)

Selama melakukan penyidikan, Kombes Pol Kurniadi berbasis hukum Undang-Undang Nomor 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sebelumnya juga memberikan penghargaan, pada Kombes Pol Kurniadi dan sejumlah tim penyidik lainnya.

Keberhasilan penanganan kasus pembalakan liar di Kalteng juga, menjadi sederet prestasi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, saat masih menjabat Kabareskrim Polri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya