Polres Garut Ancam Tembak Mati Kelompok Geng Motor Anarkis

Kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur, bahkan sampai mengambil nyawa atau tembak mati apabila memang dirasa perlu dan kemudian mengancam jiwa masyarakat ataupun petugas yang melakukan tugas.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 05 Jun 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 05 Jun 2022, 18:00 WIB
Kelompok kendaraan bermotor di Garut menyatakan deklarasi anti geng motor di hari terakhir operasi Libas Lodaya di Alun-alun Jalan A. Yani 'Pengkolan' Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Kelompok kendaraan bermotor di Garut menyatakan deklarasi anti geng motor di hari terakhir operasi Libas Lodaya di Alun-alun Jalan A. Yani 'Pengkolan' Garut. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat bakal melakukan tembak di tempat, bagi setiap aksi kejahatan premanisme, termasuk anarkisme yang diakukan anggota kelompok kendaraan bermotor (geng motor) di Garut.

“Kami tidak akan ragu untuk melakukan tindakan tegas terukur, bahkan sampai mengambil nyawa atau tembak mati apabila memang dirasa perlu dan kemudian mengancam jiwa masyarakat ataupun petugas yang melakukan tugas,” ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Sabtu (4/6/2022).

Menurutnya, aksi kekerasan premanisme dan anggota kelompok kendaraan bermotor layaknya aksi sadis geng motor, cukup meresahkan masyarakat. Selain mengancam ketentraman warga, mereka tak segan melukai korban hingga  menghilangkan nyawa.

“Makanya kami tidak ragu melakukan tindakan tegas terukur bagi para pelaku kejahatan yang masih berani melakukan kejahatan di wilayah hukum polres Garut,” ujar dia menegaskan.

Wirdhanto mengatakan, aksi kekerasan atas nama premanisme dan brandalan oknum kelompok kendaraan bermotor harus segera dilenyapkan dari wilayah hukum polres Garut, agar kenyaman dan ketentraman warga terjaga.

“Makanya dalam kegiatan operasi libas lodaya 2022 ini tidak hanya preventif tapi juga preentif seperti deklarasi anti geng motor ini,” kata dia.

Untuk menghindari terjadinya aksi kekerasan geng motor, sebanyak 30 kelompok kendaraan bermotor, OKP, ormas dan LSM melakukan deklarasi damai anti geng motor.

“Deklarasi ini membangun sebuah komitmen bersama, tidak hanya dari pemerintah saja tapi juga masyarakat khususnya komunitas kendaraan bermotor sendiri,” kata dia.

Tidak hanya itu, puluhan organisasi kendaraan bermotor itu, menolak perilaku pengguna kendaraan bermotor yang melanggar hukum, mengganggu ketertiban masyarakat dan tidak tertib berlalu lintas.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya