Liputan6.com, Serang - KPU Banten membutuhkan anggaran senilai Rp547 miliar untuk menggelar Pemilu 2024. Dana sebesar itu akan digunakan untuk berbagai keperluan, seperti pembiayaan 24.000 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas dalam Pemilu 2024 mendatang.
Baca Juga
Advertisement
"Pada Pemilu 2024 di Provinsi Banten ada 24.000 TPS. Masing-masing TPS terdiri dari 9 orang KPPS," kata Ketua KPU Banten, Wahyul Furqon, Rabu (6/7/2022).
Pemprov Banten berjanji akan membantu sebisa mungkin untuk pembiayaan Pemilu 2024 sesuai kemampuan keuangan pemerintah dan peraturan yang berlaku. Penjabat (Pj) Gubernur, Al Muktabar akan membahasnya terlebih dahulu secara internal.
Al Muktabar juga akan melihat kemampuan pembiayaan pemilu pada tingkat daerah, jika memungkinkan, pembiayaan akan direalisasikan secara gotong royong. Nantinya bantuan keuangan itu akan diatur melalui peraturan daerah (Perda) Pemprov Banten.
"Provinsi Banten termasuk wilayah yang memiliki kemampuan fiskal yang memadai. Kita juga mengikuti perkembangan kabupaten kota untuk pembebanan bersama," terangnya.
Â
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Tanggung Jawab Forkopimda
Pria yang pernah menjabat Sekda Banten sewaktu Wahidin Halim menjadi Gubernur itu menerangkan, terkait keamanan Pemilu 2024 akan dilakukan bersama forum pimpinan daerah (forkopimda) yang meliputi Polri, TNI, Kejaksaan, hingga DPRD.
"Pemprov Banten harus siap untuk memfasilitasi Pemilu 2024. Pada prinsipnya kita akan mengupayakan apa-apa yang terbaik untuk terselenggaranya Pemilu 2024," jelasnya.
Advertisement