Liputan6.com, Pekanbaru - Seorang pria berinisial R tak jadi dipenjara oleh Polsek Payung Sekaki. Sebelumnya, pemuda pengangguran ini telah mencuri telepon genggam dan membawa proposal kegiatan lomba 17 Agustus.
Polsek Payung Sekaki berhasil mendamaikan antara R dengan korbannya. Salah satu alasannya, pemuda itu susah mencari pekerjaan dan harus menghidupi ibunya yang sudah tua renta.
Advertisement
Baca Juga
"Tapi tetap diberi pembinaan tentang pidana, agar tidak mengulangi perbuatannya, ada surat pernyataan," kata Kepala Polsek Payung Sekaki Nursyafniati, Rabu malam, 17 Agustus 2022.
Nursyafniati menjelaskan, R pernah datang ke sebuah toko grosir membawa proposal. Kepada pemilik toko, R menyebut sebagai panitia lomba yang dilaksanakan di Kelurahan Air Hitam.
Tidak mendapatkan uang dari proposal, R pergi dan mengambil telepon genggam pemilik toko. Hal ini terekam CCTV, kemudian pemilik toko melapor ke ketua RT setempat.
Pencurian ini sampai ke Bhabinkamtibmas setempat sehingga R dijemput ke rumahnya. Orangtua R juga dibawa oleh Ketua RT ke pemilik toko untuk menyelesaikannya.
"Kepada petugas, pelaku mengaku terpaksa karena beban ekonomi, dia pengangguran dan tinggal dengan ibunya yang sudah tua," jelas Nursyafniati.
Â
Â
*** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Efek Jera
Bhabinkamtibmas melakukan pendekatan persuasif dan berhasil membujuk kedua belah menyelesaikan secara kekeluargaan. Pelaku juga mengembalikan barang curiannya.
"Pelaku juga meminta maaf dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya," ujar Nursyafniati.
Korban awalnya mengaku kesal dengan perbuatan pelaku itu. Namun, dia menyadari setiap manusia punya kekhilafan sehingga memaafkan pelaku dengan pertimbangan rasa kemanusiaan.
"Korban berterima kasih karena teleponnya kembali lagi, korban juga mempertimbangkan orangtua pelaku," kata Nursyafniati.
Nursyafniati juga mengapresiasi tugas Bhabinkamtibmas yang menyelesaikan permasalahan tanpa penindakan hukum. Menurut Kapolsek, ini termasuk program Kapolri terkait kasus yang berimplikasi kepada ekonomi dan sosial.
"Tentunya ada pembinaan agar memberikan efek jera, ada surat peringatan," tegas Nursyafniati.
Advertisement