Liputan6.com, Tarakan - Kejadian diduga salah tembak dilakukan seorang anggota polisi dari Polres Tarakan. Peristiwa tersebut terjadi di Kawasan Perumahan PNS, RT 21, Kelurahan Juwata Permai, Tarakan Utara, Kota Tarakan, Kalimantan Utara pada Selasa (27/9/2022) sekitar pukul 14.00 WITA.
Dugaan salah tembak terjadi saat salah seorang anggota polisi yang sedang bertugas hendak menembak seorang residivis yang menjadi target DPO. Saat itu residivis yang menjadi target polisi tengah membeli bensin eceran di tempat korban berinisial HS.
Bukannya mengenai target, justru tembakan polisi mengenai bagian tubuh HS. Sedangkan target akhirnya melarikan diri dengan sepeda motornya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut keterangan seorang saksi yang juga tetangga korban, motor pelaku yang dikejar polisi memarkirkan kendaraannya di depan rumah korban. Terlihat pelaku dibuntuti mobil dari arah belakang.
"Mobilnya ikuti motor itu, pas motornya mau diisi bensin ada dua tembakan dari dalam mobil, katanya polisi," ucap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
"Pelaku sempat ambil motornya terus melarikan diri," sambungnya.
Sedangkan, Ketua RT 21 Kelurahan Juwata Permai, Rohayadi mengatakan, dirinya mengetahui kejadian tersebut dari salah seorang warganya. Karena ia tidak mengetahui atau dilibatkan dalam proses penangkapan.
“Saya baru tahu tadi malam ada anggota dewan yang hubungi saya. Tapi, saya tidak tahu kejadiannya. Ada warga saya yang kasih tahu, katanya pelakunya itu dicari polisi. Tapi polisinya tembak dari mobil. Pelakunya mau isi bensin, terus ditembak,” kata Rohayadi, Rabu (29/9/2022).
Simak juga video pilihan berikut:
Salah Tembak
Sementara itu, Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya melalui Kabid Propam Polda Kaltara Kombes Pol Teguh Triwantoro membenarkan kejadian salah tembak tersebut. Oknum anggota polisi yang diduga melakukan salah tembak dan berdinas di Polres Tarakan dan sudah berada di Polda Kaltara untuk dilakukan pemeriksaan.
“Betul, untuk oknum tersebut dalam rangka pemeriksaan di Bidang Propam Polda Kaltara,” katanya.
Lebih lanjut Teguh menjelaskan, pasca kejadian tersebut pihaknya sudah melakukan tindak lanjut dengan melakukan pertemuan dengan keluarga korban (mediasi) sebagai tanggung jawab pihak kepolisian.
“Sudah kami laksanakan (mediasi dengan keluarga korban). Polres Tarakan dan Polda Kaltara dengan keluarga korban. Bahkan, tadi siang Bapak Kapolda Kaltara turun langsung ke RSUD dan menemui pihak keluarga,” jelasnya.
Meski dari pihak keluarga tidak merasa keberatan, namun pemeriksaan terhadap anggota yang diduga melakukan salah tembak tetap dilakukan. Teguh juga menegaskan, proses pelanggaran anggota tetap dilaksanakan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Bisa dikenakan disiplin atau kode etik,” tegasnya.
Di lain pihak, suami korban, Alfin, saat dihubungi via selulernya mengatakan, dirinya tidak mengetahui persis kejadian yang menimpa istrinya. Ia mengetahui istrinya menjadi korban salah tembak polisi saat masih berada di tempat kerja.
Alfin hanya menjelaskan kondisi istrinya saat ini sudah membaik pasca menjalani perawatan di rumah sakit.
“Tidak tahu saya bagaimana kejadiannya. Saya kerja waktu itu. Sekarang ini istri sudah baik , kondisinya stabil, tapi masih di ruang ICU RSUD Jusuf SK, sudah sadarkan diri,” katanya.
Alfin juga mengatakan semua biaya pengobatan istrinya selama dalam perawatan di rumah sakit ditanggung pihak kepolisian.
“Sudah ada mereka (polisi) datang, kalau masalah pengobatan dibayar mereka semua. Sudah juga kami bertemu (polisi dan pihak keluarga). Kami sama keluarga masih belum tahu (bagaimana langkah yang akan diambil pihak keluarga terhadap kejadian tersebut). Sekarang saya masih fokus istri saya dulu,” katanya.
Advertisement