Liputan6.com, Bone Bolango - Di saat ibu rumah tangga yang lain tengah sibuk mengurus anak, dua emak-emak di Gorontalo malah tertangkap polisi saat sedang asyik bermain judi remi bersama dua orang laki-laki.
Satreskrim Polres Bone Bolango Gorontalo berhasil meringkus empat pelaku judi remi tersebut, antara lain IM (34), SY (43) yang merupakan ibu rumah tangga, dan FI (45), IM (59) adalah laki-laki yang menjadi lawan mereka bermain judi.
Advertisement
Baca Juga
Penangkapan keempat pelaku itu bermula saat Satreskrim Polres Bone Bolango mendapatkan laporan warga. Masyarakat sekitar mengaku, resah dengan aktivitas praktik judi di Desa Toto Utara, Kecamatan Tilongkabila.
Berdasarkan laporan tersebut, petugas kemudian melakukan penyelidikan awal dengan melakukan pemantauan di lokasi. Setelah dilakukan pemantauan beberapa jam, memang benar bahwa ada salah satu rumah yang menjadi sarang judi.
Tidak menunggu waktu lama, ketika dirasa aman, Satreskrim Polres Bone Bolango langsung melakukan penggeledahan. Alhasil, petugas kemudian mengamankan dua orang perempuan dan dua orang laki-laki lainnya sedang bermain judi remi.
"Merekaa tidak berkutik saat kami tangkap, mereka tertangkap tangan dengan sejumlah barang bukti sejumlah uang dan kartu remi," kata Kasat Reskrim Polres Bone Bolango, Iptu Muhammad Arianto kepada Liputan6.com Kamis (13/10/2022).
“Awalnya ada informasi yang masuk kami, mereka melaporkan jika mereka sangat meresahkan. Siang dan malam aktivitas judi tersebut beroperasi," katanya.
Empat pelaku judi remi ini saat ini sudah diserahkan ke penyidik Satreskrim Polres Bone Bolango guna proses hukum lebih lanjut.
"Kami berharap warga terus memberikan informasi gangguan kamtibmas, baik itu judi, hingga penyalahgunaan obat terlarang. Hal ini agar Wilayah Bone Bolango bebas gangguan Kamtibmas," pungkasnya.